Hetalia: Axis Powers - Ukraine

Rabu, 29 Juli 2015

Car mengubah file dokumen ms. Word 2007 ke ms. Word 2003
Secara default file dokumen microsoft word 2007 disimpan dalam format (extension)  .docx. Jadi jika file tersebut dibuka menggunakan microsoft word 2003 maka dokumen yang anda buat di word 2007 tadi tidak akan terbaca di word 2003. Agar dokumen tersebut bisa dibaca oleh word 2003 makan anda bisa melakukan konversi ke format word 2003. Bisa menggunakan fitur konversi file yang ada di word 2007 atau menggunakan aplikasi pihak ketiga baik yang berbayar maupun software gratisan.
Dalam postingan ini kita kan menggunakan fitur konersi file yang ada di word 2007
1. Buka dokumen word 2007 yang akan dikonversi ke word 2003
Klik logo microsoft office  (pojok kiri atas).
Pilih Save atau Save as

2. Pada bagian Save as type pilih "Word 97-2003 Document"
Klik tombol Save untuk menyimpan file


Jika dokument tersebut di buka menggunakan word 2003 akan langsung dikenali karena telah diubah menjadi format word 2003 dengan extension .doc.

Cara Merubah File Gambar (JPEG) ke Microsoft Word

January 16th, 2013 by Wayan Tulus Leave a reply »

Merubah JPEG ke Word
Kemarin saya dapat tugas dari bos merubah hasil scan berupa file JPEG biar bisa menjadi file Word biar bisa di edit. Setelah menjelajah di dunia internet ternyata nemuin cara untuk mengubah gambar JPEG ke dokumen Word dengan cukup mudah. Ada berbagai cara merubah file gambar JPEG ke Word dan dokumen dikonversi akan disimpan dalam format .doc atau .docx yang kemudian bisa di edit dengan Microsoft Word.  Tapi disini saya akan kasi tahu aja cara yang paling gampang dalam hal convert file JPEG ke Word.

Dalam rangka untuk mengkonversi JPEG ke Word digunakan perangkat lunak OCR, Anda mungkin perlu menggunakan freeware atau alat OCR online. Sebuah alat online sederhana OCR bisa di lihat dengan mengunjungi situsnya : http://www.onlineocr.net/.
Setelah membuka situsnya, untuk merubah file JPEG ke Word anda tinggal upload saja file JPEG yang ingin di convert dan klik “Recognize” dan hasilnya bisa anda download langsung berupa file Word.

















Cara Mengurutkan Teks/Tulisan di Ms Word
Pengurutan teks atau tulisan dengan cepat kadang kita perlukan dalam penyusunan dokumen, seperti untuk pembuatan daftar pustaka, daftar tabel (secara manual) dan lain sebagainya. Untuk mengurutkan / menyortir teks dan tulisan di microsoft word kita bisa memanfaatkan fasilitas Sort.
  1. Blok teks yang akan diurutkan, misalkan ketikan pada daftar pustaka
  2. Klik ribbon Home lalu klik tombol toolbar Sort yang ada pada grup paragraph, atau
  3. tekan tombol ALT+H lalu tekan tombol huruf SO
  4. Pada dialog Sort Text, pastikan di bagian sebelah kanan anda memilih item :
    • Ascending untuk mengurutkan dari A-Z,
    • atau memilih descending untuk mengurutkan teks dengan urutan Z-A
  5. Klik Tombol OK atau tekan Enter
  6. Tulisan tersebut kini telah tersusun berdasarkan urutan yang anda pilih.


Cara Menjumlahkan Angka di Tabel Microsoft Word
Saat membuat tabel di Microsoft Word tidak jarang kita menggunakan angka, baik itu bilangan bulat atau bahkan angka desimal. Dan kita pun kadang butuh hasil penjumlahan nilai atau bilangan-bilangan tersebut. Meskipun tidak seperti microsoft excel, tetapi di Microsoft Word juga tersedia fasilitas untuk melakukan perhitungan sederhana seperti untuk melakukan penjumlahan angka tersebut.  
Cara Melakukan Penjumlahan di Tabel Microsoft Word:
  1. Letakkan kursor pada cell di baris paling bawah dari angka yang akan dijumlahkan
  2. Lalu klik menu ribbon Insert
  3. Kemudian pada grup Text , klik tombol Quick Parts
  4. Selanjutnya klik item Field .
  5. Pada dialog Field yang muncul, di daftar Field names pilih item Formula
  6. Selanjutnya pada panel sebelah kanan klik tombol Formula
  7. Pada dialog formula yang muncul, isikan kotak Formula dengan =SUM(ABOVE)
  8. Pilih number format #,##0 untuk menulis tanda koma untuk angka ribuan pada hasil penjumlahan.
  9. Kemudian klik tombol OK
  10. Klik tombol OK sekali lagi .
  11. Hasil penjumlahan akan ditampilkan.

Tips :

  • Bila anda ingin menjumlahkan cell tertentu anda bisa melakukannya seperti di Microsoft Excel, Misalnya menggunakan rumus / formula "=SUM(B2:B5)", untuk menjumlahkan kolom B baris ke dua hingga baris ke 5.

Cara Membuat Nomor Halaman dengan Angka Romawi di Ms Word
Nomor romawi biasa digunakan untuk penomoran bagian awal halaman laporan seperti untuk kata pengantar, daftar isi, daftar tabel, dan juga biasanya dipakai untuk nomor halaman lampiran.Dengan demikian, dokumen yang kita buat biasanya menggunakan penomoran campuran, yakni angka romawi i, ii,iii, dst, serta angka biasa 1, 2, 3, dst.
  1. Klik menu ribbon insert.
  2. Lalu pada grup Header and Footer klik tombol page number.
  3. Kemudian pada popup menu yang muncul pilih item Format Page Numbers.
  4. Pada dialog Page Number Format, ganti isi kotak Number Format dengan angka romawi i, ii, iii
  5. Kemudian klik tombol OK untuk menyimpan dan menggunakan bentuk penomoran romawi pada halaman dokumen.

Tips:
  • Selain menggunakan format page number seperti di atas, anda juga bisa menggunakan cara menyisipkan nomor romawi dengan menggunakan field Page yang disediakan oleh Microsoft Word.
  • Seperti halnya jenis pemberian nomor halaman yang lain, anda juga bisa mengatur angka / nomor halaman awal dengan cara mengatur nilai pada kotak Start At yang ada pada dialog Page Number Format
Cara Membuat Nomor Halaman Di Microsoft Excel
Pemberian nomor halaman di Microsoft Excel tidak seperti di Microsoft Word yang bisa langsung terlihat saat view dokumen print layout. Pemberian nomor di microsoft excel dapat dilakukan melalui dialog page setup.
  1. Tampilkan dialog page setup, caranya ketik ALT+P lalu ketik SP
  2. selanjutnya pilih tab Header and Footer
  3. klik tombol Custom Header bila anda ingin memberi nomor halaman di bagian atas, atau
  4. klik tombol Custom footer bila anda ingin memberi nomor halaman di bagian bawah
  5. Selanjutnya pilih dimana anda akan menaruh nomor halaman,
    • pilih Left Section bila nomor halaman di sebelah kiri
    • pilih Center Section bila nomor halaman di tengah
    • pilih Right Section bila nomor halaman di sebelah kanan
  6. kemudian klik tombol insert page number (tombol kedua dari kiri), atau
  7. ketik &[Page] pada section
  8. klik OK

Cara Membuat Agar Teks di Tengah Secara Vertikal di Ms Excel

Saat membuat tabel di Microsoft Excel tidak jarang kita harus membuat tulisan menjadi ditengah-tengah secara vertikal. Tentunya hal ini dilakukan dengan maksud untuk membuat tampilan dokumen kita menjadi lebih baik. Microsoft Excel menyediakan fasilitas untuk membuat agar tulisan berada ditengah-tengah secara vertikal dan kita pun dapat mengaksesnya dengan mudah.
Cara Membuat Agar Teks di Tengah Secara Vertikal.
  1. Pilih atau blok terlebih dahulu cell yang akan tulisan di dalamnya akan dibuat menjadi ditengah-tengah secara vertikal.
  2. Kemudian klik menu ribbon Home
  3. Selanjutnya, pada baris toolbar pertama (bagian atas) grup Alignment, klik tombol Middle Align.
  4. Tulisan di dalam cell kini telah berada ditengah-tengah secara vertikal
 

Tips:

  • Jika tulisan terlalu panjang dan melebihi cell, tentu saja bagian awal dan akhir akan terpotong

Cara Membuat Nomor Otomatis Di Microsoft Excel

Penomoran otomatis akan menghemat waktu bila dibandingkan menggunakan cara manual mengetik nomor satu persatu pada cell. Berikut trik untuk melakukan penomoran otomatis di Microsoft Excel.
  1. Ketikan angka 1 pada sebuah cell awal penomoran dan angka 2 tepat pada cell dibawah angka 1 tersebut
  2. Blok kedua cell tersebut
  3. Arahkan kursor mouse ke sudut kanan dari blok cell tersebut, hingga kursor mouse akan berubah bentuk menjadi tanda + (plus)
  4. Double click (klik ganda) titik sudut kanan blok tersebut.
  5. Microsoft Excel akan melanjutkan membuat nomor / angka secara otomatis pada kolom tersebut.

Tips :

  • Nomor otomatis akan dibuat oleh Microsoft Excel selama cell yang ada di kolom sebelah kanan nomor tidak kosong
  • Cara ini hanya bisa untuk membuat penomoran untuk baris (secara vertikal), tidak untuk kolom(horizontal).
Cara Membuat Nomor Otomatis Selang 1, 2, Sekian baris di Ms Excel
Penomoran otomatis akan sangat membantu ketika kita bekerja di Microsoft Excel. Persoalan penomoran dirasa tidak menjadi sederhana ketika kita harus membuat beberapa baris di Microsoft Excel untuk satu buah baris data milik kita. Atau dengan kata lain, kita harus membuat nomor selang satu baris, dua baris, tiga baris, atau n baris. Padahal sebenarnya fasilitas tersebut juga sudah tersedia di Microsoft Excel. Cara Membuat Nomor Otomatis Selang 1, 2, 3 atau sekian baris
  1. Berikan angka 1 dan 2 secara berurutan pada cell yang akan diberikan nomor. Jika anda ingin membuat selang satu baris, maka tempatkan angka 2 selang satu baris dari angka 1. jika ingin dua baris maka letakkan angka 2 selang dua baris dari angka 1, dan seterusnya.
  2. Blok kedua cell yang berisi angka 1 dan 2 tersebut ditambah jumlah selang baris nya. Jika anda membuat selang 1 baris, maka blok juga 1 baris cell yang ada di bawah cell angka 2. bila selang dua baris, blok juga dua baris di bawah angka dua, dan seterusnya.
  3. Selanjutnya arahkan kursor mouse ke sudut kanan dari blok cell tersebut, hingga kursor mouse akan berubah bentuk menjadi tanda + (plus)
  4. Selanjutnya klik lalu drag ke bawah.
  5. Drag hingga nomor baris sesuai dengan keinginan anda
 
Tips :
  • Untuk membuat penomoran selang satu nilai, dua nilai, atau selang tiga nilai dst, isikan dengan dua angka pertama dari penomoran. misalkan angka 1 dan 3 akan membentuk 1,3,5,7, dst. angka 1 dan 4 akan membentuk 1,4,7,11, dst
  • Cara lainnya adalah menggunakan rumus. isikan saja cell kedua dengan nilai cell sebelumnya ditambah 1. lalu copy cell kedua tersebut hingga akhir baris (vertikal) atau kolom(horizontal)

Cara Membuat Penomoran Otomatis di Tabel Microsoft Word

Pemberian nomor urut atau penomoran otomatis pada kolom tabel dapat menjadi beban tersendiri di Microsoft Word. Tidak seperti Microsoft Excel yang dapat menyediakan rumus yang bisa dicopy paste dengan cepat. Microsoft Word memiliki keterbatasan untuk hal tersebut. Cara lain yang dapat di digunakan di Microsoft Word untuk pembuatan nomor otomatis adalah dengan memanfaatkan fasilitas numbering.  
Cara Membuat Penomoran Otomatis di Tabel Microsoft Word.
  1. Blok kolom atau cell yang akan diberikan nomor otomatis
  2. Selanjutnya klik menu ribbon Home
  3. klik tombol numbering yang ada pada grup Paragraph
  4. Lalu pada popup menu yang tampil, pada bagian numbering library pilih penomoran dengan bentuk 1, 2, 3, dst.
  5. Tabel Microsoft Word tersebut kini telah memiliki nomor urut otomatis.

Tips Membuat Penomoran Otomatis di Tabel Microsoft Word

  • Penomoran otomatis dengan menggunakan numbering ini lebih efektif daripada anda mengetikkan satu persatu angka di dalam cell tabel.
  • Karena menggunakan numbering, biasanya anda perlu mengatur kembali margin untuk numbering tersebut





CARA MENGURUTKAN PARAGRAF BERDASARKAN ABJAD DI MICROSOFT WORD 2007

1. Blok terlebih dahulu semua paragraf yang ingin diurutkan.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhZ1r3BbgMxp-DdnEJBMb5xHywxwSct7T_RRn287RZUiz8o4FPvFr6WSzte3WRmpYd8yA4uIhR9p4BAExxMkHD1W4GjhjHyp0f2GjnbvOxe3FvNeCu9TyP2OKukJTgipJXG8L64wD_6kFbG/s320/word+sort+1.png
2. Lalu klik tombol Sort.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgXQVhcFUogg17HMWmUtnx9a7hhKjdbRyh9mvH6cyewSO8czt8gSuuER05fHMAGowBWCGnTcCG4soMIpaI94FjXbJSbKQRtAQTTzhyy3xcHyvLeDMGGqhge6q2rHXJJ0zu6xevBf5ypULE7/s1600/word+sort+2.png
3. Lalu akan muncul kotak dialog seperti berikut. Pada blangko Sort by isi dengan Paragraph, Type dengan text. Jika ingin mengurutkan dari abjad A-Z pilih Ascending, sedangkan jika ingin mengurutkan sebaliknya pilih Descending. Lalu klik OK.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjnWXaGzxT5DOU5Kk-hjC1Aa1HmqVEgWbWADDxXpgrONoUo6zYJiAOw-eH7F1Z4MYnvp7GdpCs_LmlF9ejVaXq-kZaf2rk-eQVFoYeJ1c3cJUcifFuvms0kELQwnBxiGwHTrXTtdd0PCsSp/s320/word+sort+3.png
4. Selesai. Mudah bukan? Dan ini bisa digunakan untuk mengurutkan daftar pustaka pada karya tulis. Selamat mencoba.


Diposkan oleh Joko Suryanto di 20.38
Label: tips dan trik
Tidak ada komentar:
Poskan Komentar
MAU LIHAT TIPS DAN TRIK UNTUK HP, LAPTOP ATAU SOFTWARE UNIK??? ATAU MAU CARI TAHU SEPUTAR ILMU ELEKTRONIKA??? TEMUKAN YANG ANDA CARI DI SEARCH ENGINE DI BAWAH INI
Loading

Thursday, November 27, 2008
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh48C7Xbazl8PLkm0kNNaNGqsCmVzUiuRmvGykB9IU6RuR-q2Ap0lfmMM1GK5RF-3dIgkXc_MosakMqXOICZL11-HWjQQSBbdF9rZUeUYB1YuMQYHhFNs2fpnaCBfYq7H7UjXAi9b71ji18/s320/daftar_pustaka.jpg


Banyak rekan-rekan yang dikritik mengenai penulisan citation pada proposal Karya Ilmiahnya oleh dosen penguji. Selain format penulisannya yang salah pada daftar pustaka, terkadang kesalahannya terletak pada urutan penomoran. Style citation yang dipakai dalam jurnal-jurnal penelitian medis memang kebanyakan memakai Vancouver System-termasuk yang mengharuskan urutan citation dalam Daftar Pustaka sesuai dengan urutan penggunaan (urutan tampil) referensi itu dalam teks. Mungkin pengurutan ini yang agak menyusahkan ketika harus menyunting ulang tulisan dan menyisipkan referensi-referensi baru, karena nomor-nomor urut tersebut tentunya harus diubah lagi.

Program-program pengolah kata yang sudah canggih seperti Microsoft Word sudah menyediakan alat bantu untuk menyusun dan mengurutkan daftar referensi.

Fitur MS Word yang akan digunakan adalah Endnote. Endnote mirip seperti Footnote (catatan kaki). Bedanya, catatan-catatan pada Endnote diletakkan di akhir dokumen, bukan di bawah setiap halaman. Begini langkah-langkah pembuatannya:

1. Ketik kalimat yang diambil dari referensi. Setelah itu, letakkan kursor di tempat yang akan kita masukkan reference mark (angka yang menunjukkan nomor urut sumber di daftar pustaka) ke dalamnya.
2. Pilih menu Insert, kemudian pilih submenu Reference->Footnote. Klik pilihan tersebut.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhBUJMvoRBcjGLl0Z_vWdCVlR5H3_XgeHWXf7R-XC2jst3Yrs17EEC-8GheE2quUAeCwxz44wiJuJHGxpgHC0VGf0nFrd6tTHZFLrG6snAVi5N1XQPNoDO4BYlDYB979x8wRCvGLo5TN-rd/s320/daftar_pustaka1.jpgTips Membuat Daftar Isi di Microsofoft Word - Fig 1

3. Akan terbuka kotak dialog “Footnote and Endnote”. Aktifkan pilihan Endnote yang terletak di bawah label Location. Pada Number Format pilih format “1, 2, 3, …” Settingan akan nampak seperti gambar di bawah ini:
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh9HhaZQxY-T_WiuiVYZKCNp7yN9lmVRZwT6FoVhWsD_Rh8I1vhi1JVdIFUyxvbsEOT_UeMd7oTTnLx_nKenELdK3mAxU9pxLwYOU_emGzQ9DS0eZ9GhgbRFRZ10Lh5pss7lijslnv91iNC/s320/daftar_pustaka2.jpgTips Membuat Daftar Pustaka dengan MS Word - Fig 2

Setelah settingan sesuai, klik tombol “Insert”.
4. Secara otomatis angka 1 sebagai referensi pertama dimasukkan. Kemudian secara otomatis MS Word menambahkan Endnote kosong di bawah sebuah garis pembatas.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhaASabnv_j6BbcI5y4kOP9BY8QYxgR9SMUcj6Q_FS6nd3ND2s379EKtH9xsyjj6tjdypBPSwFb-mIjdi0l65SYfRHtEvA7a-m1cNrtiePTjpYY7tmTpImEF6fposlA1HiV_YOMpUZKMeEV/s320/daftar_pustaka3.jpgTips Membuat Daftar Isi di Microsofoft Word - Fig 3
5. Isilah Endnote kosong tersebut (setelah angka 1) dengan referensi yang Anda gunakan.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjygmD-8DObnmBB5XbktyieHR2YoGXRm8L7OoqtzyN9V5EW1iAMKKc_-QTN_7Lm2xtEGs8MYKdsW7XMOnuct6B12I0Rxaa9_lay3ZTvlkYEZc8vtHUsDLGK0p-VZrUvNBhESdfPpUBGkDWd/s320/daftar_pustaka4.jpgTips Membuat Daftar Isi di Microsofoft Word - Fig 4

6. Sekarang, kamu telah menyatakan bahwa kalimat/pernyataan yang diakhiri dengan reference mark nomor 1 diambil dari artikel yang disebutkan di reference list yang juga bernomor 1. Kalau kamu menyisipkan Endnote lagi dengan cara yang sama setelah pernyataan di atas, reference mark pada Endnote yang baru otomatis bernomor 2. Tetapi jika kamu memasukkannya sebelum pernyataan di atas, secara otomatis reference mark kamu yang baru bernomor 1 dan pernyataan di atas menjadi bernomor 2. Jadi kamu tidak usah bingung jika melakukan penyuntingan karena MS Word akan secara otomatis mencocokkan pernyataan kutipan tersebut dengan reference listnya, berapapun nomornya.
7. Sekarang kamu punya daftar pustaka yang selalu otomatis diupdate ketika kamu melakukan perubahan dalam teks. Tinggal diatur formattingnya agar sesuai dengan aturan penulisan Daftar Pustaka di tempat kamu atau di jurnal tempat artikel kamu akan dipublikasikan. Tapi masalah formatting sebaiknya terakhir saja, sebelum proses diprint. Selain mengatur formatting di Daftar Pustaka, jangan lupa juga untuk menambahkan tanda kurung pada reference mark tersebut.
8. Tips tambahan: agar Daftar Pustaka tersebut ditulis di halaman tersendiri, arahkan kursor di atas pembatas reference list, kemudian pilih menu Insert->Break… Pada dialog Break, pilih Break Type ke tipe Page break kemudian klik OK. Secara otomatis letak kursor kamu menjadi di baris pertama pada halaman berikutnya, tanpa memperhatikan sisa halaman sebelumnya. Sebaiknya memang setiap pergantian section/bab menggunakan cara ini ketimbang harus menambahkan sejumlah spasi baris yang tidak perlu.

Menyisipkan reference mark lebih dari sekali
Terkadang kita menggunakan satu referensi lebih dari sekali. Tentunya pada penyebutan referensi tersebut untuk yang kedua kali dan seterusnya, nomor reference marknya harus sama seperti pada penyebutan pertama kali. Untuk itu, cara memasukkan reference mark yang kedua kali dan seterusnya agak berbeda. Begini langkah-langkahnya:

1. Misalkan saya telah mengutip sebuah artikel berjudul “Severe Asthma in Adults” dari American Journal of Respiratory and Critical Care Medicine. Saya telah menambahkan Endnote yang menyebutkan artikel tersebut dengan cara seperti pada tips saya di atas. Sekarang saya ingin menggunakannya lagi (menyebut referensi yang sama).
2. Tulis kalimat/pernyataan yang mengutip dari jurnal tersebut dan letakkan kursor pada akhir kalimat/pernyataan.
3. Pilih menu Insert->Reference->Cross-reference… klik pilihan tersebut.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjgdl7mWrEtbRlv-2-nIBenjdDbAwJ1Fp_GVCskHTpTXgMQAtKOXFDEJz6YesbJjwB47vCkIfy2fnf6XQu1X30Q_Ajj8PAkSWcjCW618wzC2fPbT-o9YK2m65jmJyGp0Ok6LYYsf4mufPed/s320/daftar_pustaka5.jpgTips Membuat Daftar Isi di Microsofoft Word - Fig 5

4. Pada dialog Cross-reference, pilih tipe Endnote pada Reference type. Pada label Insert preference to, pilih Endnote number (formatted). Di bawahnya, pilih sumber referensi yang hendak kamu pilih. Ingat, di sini sebelumnya saya sudah menambahkan Endnote pada referensi yang sama (baca tips sebelumnya).

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiRdoGzITtZJFR92-766IetqTfJSLYHxkeUKWXBiOLgE5_E3bf5HFY4qiu1CvbFKwKGDQoNcxECL7PPrOAmdfKbvNgn2joGMkIfnLA7VlKgpppIeGMxCjf-sLe4Z8kZgdvWmVDIOyAFlCQb/s320/daftar_pustaka6.jpg



Mudharabah

BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
Mudharabah merupakan satu pembahasan yang banyak diungkap dalam kitab-kitab fiqh klasik. Dewasa ini, wacana tentang Mudharabah menjadi semakin mencuat seiring perkembangan perbankan syari’ah. Dalam lembaga perbankan syari’ah itu, Mudharabah menjadi salah satu kunci penting dalam kajian-kajian lebih komprehensif mengenai perbankan syari’ah. Apa yang dikenal dengan sistem bagi hasil sebagai alternatif sistem bunga dalam perbankan konvensional, sejatinya, dari term Mudharabah ini.
Semua rasanya sepakat bahwa Mudharabah mengandung nilai-nilai luhur kemanusiaan dan perwujudan prinsip keadilan dalam sebuah usaha ekonomi. Heterogenitas tingkat kemakmuran hidup manusia bagian dari realitas kehidupan yang tak terbantahkan sepanjang masa. Mudharabah ada untuk memberikan kesempatan agar heterogenitas itu tidak terlampau curam menghubungkan golongan kaya dengan masyarakat miskin. Namun, eksistensinya dalam dunia modern belum menampakan kontribusi yang signifikan. Perbankan syari’ah sebagai penopang Mudharabah tidak dapat berbuat banyak untuk memberdayakannya. Ada apa dengan Mudharabah Dan mengapa dengan perbankan syari’ah dalam prakteknya ?
B.     Rumusan Masalah
1.      bagaimana pengertian mudharabah ?
2.      apa saja rukun dan syarat sah nya mudharabah ?
3.      bagaimana aplikasi mudharabah dalam perbankan syariah ?



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Mudharabah
Mudharabah memiliki dua istilah yaitu Al Mudharabah dan Al Qiradh sesuai dengan penggunaannya di kalangan kaum muslimin. Penduduk Irak menggunakan istilah Al Mudharabah untuk mengungkapkan transaksi syarikat ini. Sedangkan orang Hijaz menyebutnya dengan istilah Qiradh . Disebut sebagai mudharabah karena diambil dari kata dharb di muka bumi yang artinya melakukan perjalanan yang umumnya untuk berniaga dan berperang, Allah berfirman:
“Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah; dan orang-orang yang lain lagi yang berperang di jalan Allah, maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari al-Qur’an.” (Qs. Al Muzammil: 20)

Ada juga yang mengatakan diambil dari kata: dharb (mengambil) keuntungan dengan saham yang dimiliki. Disini perbandingan antara usaha pengelola modal dan modal yang dimiliki pihak pemodal, sehingga keduanya seimbang.
Kontrak mudharabah dibentuk secara bebas antara kedua orang atau lebih dengan tujuan mencari keuntungan yang kemudian untuk dibagikan antara pemilik modal dengan pengelola modal, berdasarkan kesepakatan mutualilitas dan secara fair dan sama. Mitra yang aktif (pengelola) secara bebas melakukan perdagangan dengan modal yang dipercayakan kepadanya dengan jalan yang ia anggap terbaik, serta dapat meningkatkan hasil dari bisnis sesuai dengan yang tersebut di dalam kontrak.
Berdasarkan kewenangan yang diberikan kepada pengelola (mudharib), akad kemitraan ini menurut Para ulama membagi Al Mudharabah menjadi dua jenis:
1)      Al Mudharabah Al Muthlaqah (Mudharabah bebas).
Pengertiannya adalah sistem mudharabah dimana pemilik modal (investor/Shohib Al Mal) menyerahkan modal kepada pengelola tanpa pembatasan jenis usaha, tempat dan waktu dan dengan siapa pengelola bertransaksi. Jenis ini memberikan kebebasan kepada Mudhorib (pengelola modal) melakukan apa saja yang dipandang dapat mewujudkan kemaslahatan.
2)      Al Mudharabah Al Muqayyadah (Mudharabah terbatas).
Pengertiannya pemilik modal (investor) menyerahkan modal kepada pengelola dan menentukan jenis usaha atau tempat atau waktu atau orang yang akan bertransaksi dengan Mudharib.
B.     Rukun Mudharabah
Al Mudharabah seperti usaha pengelolaan usaha lainnya memiliki tiga rukun:
1.      Adanya dua atau lebih pelaku yaitu investor (pemilik modal) dan pengelola (mudharib).
2.      Objek transaksi kerja sama yaitu modal, usaha dan keuntungan.
3.      Pelafalan perjanjian.( ijab dan Qobul)
Sedangkan menurut imam Al Syarbini dalam Syarh Al Minhaaj menjelasakan bahwa rukun Mudharabah ada lima, yaitu Modal, jenis usaha, keuntungan, pelafalan transaksi dan dua pelaku transaksi. Ini semua ditinjau dari perinciannya dan semuanya tetap kembali kepada tiga rukun di atas.
C.     Syarat Sah Mudharabah
Syarat – syarat sah mudharabah berkaitn dengan aqidani ( dua orang yang akan berakad) modal dan laba.
1)      Syarat aqidani : di shyaratkan bagi orang yang akan melakukan akad, yakni pemilik modal dan pengusaha adalah ahli yang mewakilkan atau menjadi wakil. Sebab mudharib mkengusahakan harta pemilik modal, yakni menjadi wakil.
2)      Syarat modal : modal harus berupa uang, modal harus diketahui dengan jelas dan memiliki ukuran, modal harus ada. Modal harus diberikan kepada pengusaha
3)       Syarat – syarat laba : laba harus memilki ukuran dan laba harus berupa bagian yang umum.
D.    Aplikasi Mudharabah dalam Perbankan Syariah
Mudharabah di dunia bank syariah merupakan karakteristik umum dan landasan dasar bagi operasional bank Islam secara keseluruhan. Aplikasi mudharabah pada bank syariah cukup kompleks, namun secara global dapat diklasifikasikan menjadi dua:
1)      Akad mudharabah antara nasabah penabung dengan bank
2)      Akad mudharabah antara bank dengan nasabah peminjam
Berikut ini uraian sekaligus tinjauan syar’i terhadap aplikasi tersebut :
1.      Akad mudharabah antara nasabah penabung dengan bank.
Aplikasinya dalam perbankan syariah adalah:

a)      tabungan berjangka
yaitu tabungan yang dimaksudkan untuk tujuan khusus seperti tabungan qurban, tabungan pendidikan anak, dan sebagainya.
Sistem atau teknisnya adalah nasabah penabung memiliki ketentuan-ketentuan umum yang ada pada bank seperti syarat-syarat pembukaan, penutupan rekening, mengisi formulir, menyertakan fotokopi KTP, specimen tanda tangan, dan lain sebagainya.Lalu menyebutkan tujuan dia menabung, misal untuk pendidikan anaknya, lalu disepakati nominal yang disetor setiap bulannya dan tempo pencairan dana.
Pada praktiknya, dana akan cair pada saat jatuh tempo plus bagi hasil dari usaha mudharabah. Secara kenyataan di lapangan, pihak bank bisa langsung memberikan hasil mudharabah secara kredit tiap akhir bulan.
b)      Deposito biasa
Ketentuan teknisnya sama seperti ketentuan umum yang berlaku di semua bank. Pada produk ini, pihak penabung bertindak sebagai shahibul maal (pemodal) dan pihak bank sebagai mudharib (amil). Pada praktiknya harus ada kesepakatan tenggang waktu antara penyetoran dan penarikan agar modal (dana) dapat diputarkan. Sehingga ada istilah deposito 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan.
Juga dibicarakan nisbah (persentase) bagi hasilnya dan biasanya dana akan cair saat jatuh tempo. Secara kenyataan, semua akad pada tabungan berjangka dan deposito tertuang pada formulir yang disediakan pihak bank di setiap Customer Service (CS)nya.
c)      Deposito khusus (special investment)
Di mana dana yang dititipkan nasabah khusus untuk bisnis tertentu. Keumuman bank syariah tidak menerapkan produk ini.
2.      Akad mudharabah antara bank dan nasabah peminjam
Pada umumnya banyak bank syariah yang tidak mengalokasikan dana pembiayaan ke produk mudharabah dikarenakan risiko yang cukup tinggi, di antaranya:
a.       Side streaming, nasabah menggunakan dana itu tidak seperti yang disebut dalam akad
b.      Lalai dan kesalahan nasabah yang disengaja
c.       Penyembunyian keuntungan oleh nasabah bila dia tidak jujur.
Bank syariah lebih banyak mengalokasikan pembiayaan2 ke produk murabahah. Pihak bank akan mengadakan akad dengan skema mudharabah dengan masalah melalui proses yang cukup ketat, di antaranya:
a.       Melihat reputasi nasabah dalam dunia usaha
b.      Melakukan pembiayaan pada usaha-usaha yang dapat diprediksi
pendapatannya seperti:
1)      mudharabah dengan koperasi yang melakukan akad murabahah untuk memenuhi kebutuhan karyawannya.
2)      mudharabah dengan pihak yang bergerak di bidang rental officer.
c.       Untuk usaha-usaha yang kurang bisa diprediksi pendapatannya,
seringkalinya dialihkan ke akad murabahah. Pada akad mudharabah ini pihak bank bertindak sebagai shahibul maal (pemodal) dan nasabah sebagai mudharib (amil) Saat akad, nasabah dan bank melakukan kesepakatan tentang:
1)      Biaya yang dikeluarkan
2)      Nisbah (persentase) bagi hasil Nisbah ini bisa berubah-ubah, misal: 3 bulan pertama 60:40, tiga bulan kedua 50:50.
3)      Tenggang waktu mudharabah
a)      pihak nasabah memberikan dokumen tentang reputasi dia, pendapatan usahanya, dan lain-lain yang dibutuhkan pihak bank
b)      setiap tiga bulan, pihak nasabah membayar kepada bank keuntungan usaha dengan membuat laporan realisasi pendapatan (LRD)
c)      Pada umumnya pihak bank tidak terlibat dalam usaha nasabah, pihak bank hanya terlibat dalam pembiayaan
d)     Akad mudharabah ini disertai adanya jaminan dari pihak nasabah.
E.     Sistem Mudharabah Dan Perkembanganya Di Perbankan Syari’ah
Sistem Mudharabah di perbankan syari’ah dalam mengaplikasikan sistem mudharabah sebagai berikut :
a)      Didalam praktik perjanjian dilaksanakan dalam bentuk perjanian baku (standart contract).hal ini membatasi atas kebebasan kontrak. Adanya pembatasan dimaksud, berkaitan dengan kepentingan umum agar perjanjian baku itu diatur dalam undang-undang atau setidak-tidaknya diawasi oleh pihak dewan pengawas nasional.
b)      Bentuk akad produk mudharabah dibank syari’ah dimaksud, dituangkan dalam bentuk perjanjian tertulis yang disebu perjanjian bagi hasil.
c)      Dalam perjanjian tertulis akad perjanjian mudharabah disebutkan nisbah bagi hasilpemilik dana (shahibul mal) dan untuk pengelola dana (mudharib).nisbah bagi hasil ini berlaku sampai berakhirnya perjanjian.
d)     Pelaksanaan akad mudharabah terjadi apabila ada calon nasabah yang akan menabung atau meminjam modal dari bank syari’ah.
e)      Nasabah yang meminjam uang kemudian terlambat membayar bank tidak memberi denda , tetapi memberi peringatan.
f)       Sistem amanah (kepercayaan).
Seseorang memperoleh kredit karena pihak bank mempunyai kepercayaan kepada peminjam.karena itu, pemberian krdit kepada seseorang karena ada kepercayaan dari pihak bank.kredit tnpa kepercayaan tidak mungkin terjadi, karena dikhawatirkan dana yang diserahkan kepada pihak disalahgunakan oleh pihak nasabah dan/atau tidak dibayar/dikembalikan kepada pihak bank pinjaman yang dimaksud.
Selain menggunakan sistem yang digunakan diatas , phak perbankan syari’ah berpedoman pada undang-undang no 10 tahun 1998 tentang perubahan atas undang-undang no 7 tahun 1992 tentang perbankan.undang-undang dimaksud, menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan pembiayaan berdaarkan prinsip syari’ah adalah penyediaan uang atau tagihan-tagihah n yang dapat dipersamakan dengan pihak lain yang mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentudengan imbalan atau bagi hasil.oleh karena itu , sebelum pihak bank mengeluarkan kredit terlebih dahulu calon peminjam memenuhi persyaratan sebagai prosedur yang diatur oleh per undang-undangan agar terjadi ketertiban dan mendapat kredit .
Untuk mendapatkan pinjaman dari pihak bank yang dikemukakan diatas, mengenai prosedur permohonan pembiayaan, yaitu mulai dari prosedur permohonan pembiayaan, yaitu mulai dari prosedur permohonan , pengisian formulir, dan smapai mendapatkan kredit dari pihak bank , maka dapat diuraikan secara singkat sebagai berikut :
a)      Calon nasab mengajukan permohonan pembiayaan secara tertulis kebank pelaksanaan terdekat, yang alamat/tempat tinggalnya (calon nasabah) termasuk wilayah kerja (daerah hukum) bank yang setuju dan sesuai dengan bidang atau sekor konomi yang ditentukan.
b)      Calon nasabah mengisi daftar isian /formulir/blanko yang telah isediakan oleh pihak bank.
c)      Bank melakukan penelitian/menganalisis terhadap dana yamg tersedia (plafond pembiayaan) dan pribadi calon nasabah.
d)     Setelah bank selesai mengadakan analisisdan semua persyaratan terpenuhi maka dilakukan penandatanganan perjanjian pembiayaan dan pengikatan perjanjian.
e)      Penarikan pembiayaanatau pencairan pembiayaan /relisasi pembiayaan.hal ini berarti calon nasabah memperoleh kredit dengan sendirinya calon nasabah menjadi nasabah.
Berdasarkan hal diatas, dapat dikatakan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi pihak bank dalam menilai si pemohon pembiayaan mengenai kelayakan untuk memperoleh pinjaman adalah sebagai berikut :
a)      Karakter (charakter), yaitu sifat pribadi termasuk perilaku permohonan pembiayaan perlu dibahas dan diteliti secara hati-hati oleh pihak bank.
b)      Kemampuan(capability), yaitu penilaian atas besrnya modal nasabah yang akan diserahkan dalam perusahaan.
c)      modal (capital), yaitupenilaian atas besarnya modal nasabahyang diserahkan dalamperusahaan.
d)     Persyaratan (condition), yaitupada umumnya adalah penilaian terhadap kondis ekonomi, regional,nasional,maupun internasional terutama yang berhubungan dengan sektor usaha nasabah dan keamanan kredit itu sendiri;
e)      Jaminan (collateral).istilah ini berarti jaminan tambahan karena jamnan utama adalah pribadi yang dinilaibonafiditasdan solidaritasnya.
F.      Contoh Perhitungan Tabungan Mudharabah
1.      Tabungan mudharabah
Tabungan Mudharabah (TABAH) adalah simpanan pihak ketiga di Bank islam yang penarikanya dapat dilakukan setiap saat atau beberapa kalli sesuai dengan perjanjian. Dalam hal ini bank islam sebagai Mudharib dan deposan sebagai shohibul mal.
Bank sebagai mudharib akan membagi keuntungan kepada shohibul mal sesuai dengan nis yang telah disetujui bersaama. Pembagian keuntungan dapat di lakukan setiap bulan berdasarkan Saldo minimal yang mengendap selama periode tersebut
Contoh perhitunganya adalah, Saldo rata-rata Tabungan Mudharabah Tuan B di bank Islam sebesar Rp 500.000. nisbah bagi hasil 50%:50%.dan diasumsikan total saldo dana tabungan mudharabah di bank Islam Rp 100 juta.dan keuntungan yang diperoleh untuk dana tabungan sebesar Rp 3 juta.maka pada akhir bulan nasabah akan memperoleh dana bagi hasil.
Rp500.000 x Rp3.000.000 x 50 % = Rp 7.500
Rp100.000.000
( belum termasuk Pajak)
2.      Deposito mudharabah
Deposito mudharabah merupakan investasi melalui simpanan pihak ketiga ( perseroan atau badan Usaha) yang penarikanya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu jatuh tempo, dengan mendapatkan imbalan bagi hasil.
Imbalan dibagi dalam bentuk berbagai pendaptan atas penggunaan dan tersebut secara syariah dengan proporsi pembagian katakanlah 70: 30, 70% untuk deposan dan 30% untuk bank. Sedangkan jangka waktu deposito mudharabah berkisar antara 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan dan 12 Bulan.
Contoh Prnghitunganya, Tuan A menempatkan dana Deposito Investasi mudharabah di bank sebesar Rp 1 juta.jangka waktu 1 bulan,nisbah bagi hasil 70%:30%(70 untuk nasabah dan 30 untuk bank).diasumsikan total dana deposito mudharabah di bank Rp 250 juta dan keuntungan yang diperoleh untuk dana deposito sebesar Rp 6 juta. Maka saat jatuh tempo nasabah akan memperoleh bagi hasil.


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dari pembahasan diatas kita dapat menyimpulkan hal-hal sebagai berikut :
1.      Kerja sama, baik dalam Mudharabah atau Musyarakah adalah sesuatu yang sangat dianjurkan dalam Islam agar kita dapat saling membantu dalam menanggung resiko usaha tentu yang sesuai dengan syariah
2.      Mudharabah yang termasuk salah satu jenis Kerjasama, yang saat ini memiliki banyak kendala dalam perkembangannya sehingga shahibul mal/bank enggan memakai skema kontrak ini.
3.      Nilai-nilai yang terkandung dalam Islam dapat menjadi satu keunggulan preferensi individu muslim.
B.     Saran
Potensi masalah yang timbul dalam pelaksanaan mudharabah dan Musyarakah agar dapat mengatasi kelemahannya dapat dilakukan dengan beberapa cara yaitu (Muljawan, 2001) :
1.      Peningkatan kualitas preferensi Mudharib dalam menerima amanah dan shahibul mal
2.      Peningkatan kualitas transparansi dalam kontrak seperti penyusunan kontrak yang lebih terperinci dan pemakaian benchmarking
3.      Penerapan standar akuntansi yang memadai
DAFTAR PUSTAKA

Zainuddin Ali. Hukum perbankan Syariah. Sinar Grafika: Jakarta . 2008
Muhammad Syafi’I Antonio. Apa dan Bagaimana Bnak Islam. Dana Bhakti Wakaf:yogyakata. 1992

Rahmat Syafi’i. Fiqih Muamalah. Pustaka setia: Bandung. 2001
http://zonaekis.com/definisi-mudharabah
http://www.asysyariah.com/aplikasi-Mudharabah.php.