PENGERTIAN, PERAN DAN
FUNGSI GURU DAN GURU PROFESIONAL
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Guru memang menempati kedudukan yang terhormat di
masyarakat. Guru dapat dihormati oleh masyarakat karena kewibawaannya, sehingga
masayarakat tidak meragukan figur guru. Masyarakat percaya bahwa dengan adanya
guru, maka dapat mendidik dan membentuk kepribadian anak didik mereka
dengan baik agar mempunyai intelektualitas yang tinggi serta jiwa kepemimpinan
yang bertanggungjawab. Jadi dalam pengertian yang sederhana, guru dapat
diartikan sebagai orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik.
Sedangkan guru dalam pandangan masyarakat itu sendiri adalah orang yang
melaksanakan pendidikan ditempat-tempat tertentu, tidak mesti di lembaga
pendidikan yang formal saja tetapi juga dapat dilaksanakan di lembaga
pendidikan non-formal seperti di masjid, di surau/mushola, di rumah dan
sebagainya.
Seorang guru mempunyai kepribadian yang khas. Disatu pihak
guru harus ramah, sabar, menunjukkan pengertian, memberikan kepercayaan dan
menciptakan suasana aman. Akan tetapi di lain pihak, guru harus memberikan
tugas,mendorong siswa untuk mencapai tujuan, menegur, menilai, dan mengadakan
koreksi. Dengan demikian, kepribadian seorang guru seolah-olah terbagi menjadi
2 bagian. Di satu pihak bersifat empati, di pihak lain bersifat kritis. Di satu
pihak menerima, di lain pihak menolak. Maka seorang guru yang tidak bisa
memerankan pribadinya sebagai guru, ia akan berpihak kepada salah satu pribadi
saja. Dan berdasarkan hal-hal tersebut, seorang guru harus bisa memilah serta
memilih kapan saatnya berempati kepada siswa, kapan saatnya kritis, kapan
saatnya menerima dan kapan saatnya menolak. Dengan perkatan lain, seorang guru
harus mampu berperan ganda. Peran ganda ini dapat di wujudkan secara berlainan
sesuai dengan situasi dan kondisi yang di hadapi.
Tugas guru sebagai suatu profesi, menuntut kepada guru untuk
mengembangkan profesionalitas diri sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Mendidik, mengajar, dan melatih anak didik adalah tugas guru sebagai
suatu profesi. Tugas guru sebagai pendidik, meneruskan dan mengembangkan
nilai-nilai hidup kepada anak didik. Tugas guru sebagai pengajar berarti
meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada anak didik.
Tugas guru sebagai pelatih berarti mengembangkan ketrampilan dan menerapakannya
dalam kehidupan demi masa depan anak didik. Guru juga mempunyai kemampuan,
keahlian atau sering disebut dengan kompetinsi profesional. Kompetensi profesional
yang dimaksud tersebut adalah kemampuan guru untuk menguasai masalah akademik
yang sangat berkaitan dengan pelaksanaan proses belajar mengajar, sehingga
kompetensi ini mutlak dimiliki guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik
dan pengajar.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang diatas adapun rumusan masalah dari makalah ini adalah sebagai
berikut:
1.
Apa pengertian dari Guru?
2.
Apakah peran dan fungsi Guru?
3.
Apa pengertian dari guru profesioal?
4.
Kompetensi dasar apasajakah yang
harus dimiliki oleh guru profesional?
C. Tujuan
Adapun
tujuan dari pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.
Dapat menjelaskan pengertian dari
guru.
2.
Dapat mendeskripsikan peran dan
fungsi seorang guru.
3.
Dapat menjelaskan pengertian dari
guru profesional.
4.
Dapat mengidentifikasi kompetensi
dasar seorang guru profesional.
BAB II
PEMBAHASAN
A.Pengertian Guru
Guru dalam bahasa jawa adalah menunjuk pada seorang yang
harus digugu dan ditiru oleh semua
murid dan bahkan masyarakat. Harus digugu
artinya segala sesuatu yang disampaikan olehnya senantiasa dipercaya dan
diyakkini sebagai kebenaran oleh semua murid. Sedangkan ditiru artinya seorang guru harus menjadi suri teladan (panutan) bagi semua muridnya.
Secara tradisional guru adalah seorang yang berdiri didepan
kelas untuk menyampaikan ilmu pengetahuan.
Guru sebagai pendidik dan pengajar anak, guru diibaratkan
seperti ibu kedua yang mengajarkan berbagai macam hal yang baru dan sebagai
fasilitator anak supaya dapat belajar dan mengembangkan potensi dasar dan
kemampuannya secara optimal,hanya saja ruang lingkupnya guru berbeda, guru
mendidik dan mengajar di sekolah negeri ataupun swasta.
1.
Menurut Noor Jamaluddin (1978:
1) Guru adalah pendidik, yaitu orang dewasa yang bertanggung jawab memberi
bimbingan atau bantuan kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan
rohaninya agar mencapai kedewasaannya, mampu berdiri sendiri dapat melaksanakan
tugasnya sebagai makhluk Allah khalifah di muka bumi, sebagai makhluk sosial
dan individu yang sanggup berdiri sendiri.
2.
Menurut Peraturan Pemerintah
Guru adalah jabatan fungsional, yaitu kedudukan yang menunjukkan tugas,
tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang PNS dalam suatu organisasi yang dalam
pelaksanaan tugasnya didasarkan keahlian atau keterampilan tertentu serta
bersifat mandiri.
3.
Menurut Keputusan Men.Pan Guru adalah Pegawai Negeri Sipil yang
diberi tugas, wewenang dan tanggung jawab oleh pejabat yang berwenang untuk
melaksanakan pendidikan di sekolah.
4.
Menurut Undang-undang No. 14
tahun 2005 Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta
didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar,
dan pendidikan menengah.
B. Peran
dan Fungsi Guru
Para pakar pendidikan di Barat telah
melakukan penelitian tentang peran guru yang harus dilakoni. Peran guru yang
beragam telah diidentifikasi dan dikaji oleh Pullias dan Young (1988), Manan
(1990) serta Yelon dan Weinstein (1997).
Adapun peran-peran tersebut adalah sebagai berikut :
1.
Guru Sebagai
Pendidik
Guru adalah pendidik, yang menjadi
tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta didik, dan lingkungannya.
Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas tertentu, yang mencakup
tanggung jawab, wibawa, mandiri dan disiplin. Peran guru sebagai pendidik (nurturer) berkaitan dengan
meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh
pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti penggunaan kesehatan jasmani, bebas
dari orang tua, dan orang dewasa yang lain, moralitas tanggungjawab
kemasyarakatan, pengetahuan dan keterampilan dasar, persiapan.untuk perkawinan
dan hidup berkeluarga, pemilihan jabatan, dan hal-hal yang bersifat personal
dan spiritual. Oleh karena itu tugas guru dapat disebut pendidik dan
pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab pendisiplinan anak harus
mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkat laku anak tidak menyimpang
dengan norma-norma yang ada.
2.
Guru Sebagai
Pengajar
Peranan guru sebagai pengajar dan pembimbing dalam kegiatan belajar
peserta didik dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti motivasi, kematangan,
hubungan peserta didik dengan guru, kemampuan verbal, tingkat kebebasan, rasa
aman dan keterampilan guru dalam berkomunikasi. Jika factor-faktor di atas
dipenuhi, maka melalui pembelajaran peserta didik dapat belajar dengan baik.
Guru harus berusaha membuat sesuatu menjadi jelas bagi peserta didik dan
terampil dalam memecahkan masalah.
Ada beberapa hal yang harus dilakukan
oleh seorang guru dalam pembelajaran, yaitu: Membuat ilustrasi, Mendefinisikan,
Menganalisis, Mensintesis, Bertanya, Merespon, Mendengarkan, Menciptakan kepercayaan,
Memberikan pandangan yang bervariasi, Menyediakan media untuk mengkaji materi
standar, Menyesuaikan metode pembelajaran, Memberikan nada perasaan.
Agar pembelajaran memiliki kekuatan
yang maksimal, guru-guru harus senantiasa berusaha untuk mempertahankan dan
meningkatkan semangat yang telah dimilikinya ketika mempelajari materi standar.
3.
Guru Sebagai
Pembimbing
Guru dapat diibaratkan sebagai
pembimbing perjalanan, yang berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya
bertanggung jawab atas kelancaran perjalanan itu. Dalam hal ini, istilah
perjalanan tidak hanya menyangkut fisik tetapi juga perjalanan mental,
emosional, kreatifitas, moral dan spiritual yang lebih dalam dan kompleks.
Sebagai pembimbing perjalanan guru memerlukan kompetensi
yang tinggi untuk melaksanakan empat hal berikut:
1.
Guru harus
merencanakan tujuan dan mengidentifikasi kompetensi yang hendak dicapai.
2.
Guru harus
melihat keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran, dan yang paling penting
bahwa peserta didik melaksanakan kegiatan belajar itu tidak hanya secara
jasmaniah, tetapi mereka harus terlibat secara psikologis.
3.
Guru harus
memaknai kegiatan belajar.
4.
Guru harus
melaksanakan penilaian.
4.
Guru Sebagai
Pemimpin
Guru diharapkan mempunyai kepribadian
dan ilmu pengetahuan. Guru
menjadi pemimpin bagi peserta didiknya. Ia akan menjadi imam.
5.
Guru Sebagai
Pengelola Pembelajaran
Guru harus mampu menguasai berbagai
metode pembelajaran. Selain
itu, guru juga dituntut untuk selalu menambah pengetahuan dan keterampilan agar
supaya pengetahuan dan keterampilan yang dirnilikinya tidak ketinggalan jaman.
6.
Guru Sebagai
Model dan Teladan
Guru merupakan model atau teladan bagi
para peserta didik dan semua orang yang menganggap dia sebagai guru. Terdapat
kecenderungan yang besar untuk menganggap bahwa peran ini tidak mudah untuk
ditentang, apalagi ditolak. Sebagai teladan, tentu saja pribadi dan apa yang
dilakukan guru akan mendapat sorotan peserta didik serta orang disekitar
lingkungannya yang menganggap atau mengakuinya sebagai guru. Ada beberapa hal
yang harus diperhatikan oleh guru: sikap dasar, bicara dan gaya bicara,
kebiasaan bekerja, sikap melalui pengalaman dan kesalahan, pakaian, hubungan
kemanusiaan, proses berfikir, perilaku neurotis, selera, keputusan, kesehatan,
gaya hidup secara umum.
Perilaku guru sangat mempengaruhi
peserta didik, tetapi peserta didik harus berani mengembangkan gaya hidup
pribadinya sendiri.
Guru yang baik adalah yang menyadari
kesenjangan antara apa yang diinginkan dengan apa yang ada pada dirinya,
kemudian menyadari kesalahan ketika memang bersalah. Kesalahan harus diikuti
dengan sikap merasa dan berusaha untuk tidak mengulanginya.
7.
Sebagai Anggota Masyarakat
Peranan guru sebagai komunikator pembangunan masyarakat.
Seorang guru diharapkan dapat berperan aktif dalam pembangunan disegala bidang
yang sedang dilakukan. Ia dapat mengembangkan kemampuannya pada bidang-bidang
dikuasainya. Guru perlu juga memiliki kemampuan untuk
berbaur dengan masyarakat melalui kemampuannya, antara lain melalui kegiatan olah
raga, keagamaan dan kepemudaan. Keluwesan bergaul harus dimiliki, sebab kalau tidak
pergaulannya akan menjadi kaku dan berakibat yang bersangkutan kurang bisa diterima oleh
masyarakat.
8.
Guru sebagai administrator
Seorang guru tidak hanya sebagai pendidik dan pengajar,
tetapi juga sebagai administrator pada bidang pendidikan dan pengajaran. Guru
akan dihadapkan pada berbagai tugas administrasi di sekolah. Oleh karena itu
seorang guru dituntut bekerja secara administrasi teratur. Segala pelaksanaan
dalam kaitannya proses belajar mengajar perlu diadministrasikan secara baik.
Sebab administrasi yang dikerjakan seperti membuat rencana mengajar, mencatat
hasil belajar dan sebagainya merupakan dokumen yang berharga bahwa ia telah
melaksanakan tugasnya dengan baik.
9.
Guru Sebagai
Penasehat
Guru adalah seorang penasehat bagi
peserta didik juga bagi orang tua, meskipun mereka tidak memiliki latihan
khusus sebagai penasehat dan dalam beberapa hal tidak dapat berharap untuk
menasehati orang.
Peserta didik senantiasa berhadapan
dengan kebutuhan untuk membuat keputusan dan dalam prosesnya akan lari kepada
gurunya. Agar guru dapat menyadari perannya sebagai orang kepercayaan dan
penasihat secara lebih mendalam, ia harus memahami psikologi kepribadian dan
ilmu kesehatan mental.
10.
Guru Sebagai
Pembaharu (Inovator)
Guru menerjemahkan pengalaman yang
telah lalu ke dalam kehidupan yang bermakna bagi peserta didik. Dalam hal ini,
terdapat jurang yang dalam dan luas antara generasi yang satu dengan yang lain,
demikian halnya pengalaman orang tua memiliki arti lebih banyak daripada nenek
kita. Seorang peserta didik yang belajar sekarang, secara psikologis berada
jauh dari pengalaman manusia yang harus dipahami, dicerna dan diwujudkan dalam
pendidikan.
Tugas guru adalah menerjemahkan
kebijakan dan pengalaman yang berharga ini kedalam istilah atau bahasa moderen
yang akan diterima oleh peserta didik. Sebagai jembatan antara generasi tua dan
genearasi muda, yang juga penerjemah pengalaman, guru harus menjadi pribadi
yang terdidik.
11.
Guru Sebagai
Pendorong Kreatifitas
Kreativitas merupakan hal yang sangat
penting dalam pembelajaran dan guru dituntut untuk mendemonstrasikan dan menunjukkan
proses kreatifitas tersebut. Kreatifitas merupakan sesuatu yang bersifat
universal dan merupakan cirri aspek dunia kehidupan di sekitar kita.
Kreativitas ditandai oleh adanya kegiatan menciptakan sesuatu yang sebelumnya
tidak ada dan tidak dilakukan oleh seseorang atau adanya kecenderungan untuk
menciptakan sesuatu.
Akibat dari fungsi ini, guru senantiasa
berusaha untuk menemukan cara yang lebih baik dalam melayani peserta didik,
sehingga peserta didik akan menilaianya bahwa ia memang kreatif dan tidak
melakukan sesuatu secara rutin saja. Kreativitas menunjukkan bahwa apa yang
akan dikerjakan oleh guru sekarang lebih baik dari yang telah dikerjakan
sebelumnya.
12.
Guru Sebagai Emansipator
Dengan kecerdikannya, guru mampu memahami potensi peserta
didik, menghormati setiap insan dan menyadari bahwa kebanyakan insan merupakan
“budak” stagnasi kebudayaan. Guru mengetahui bahwa pengalaman, pengakuan dan
dorongan seringkali membebaskan peserta didik dari “self image” yang tidak
menyenangkan, kebodohan dan dari perasaan tertolak dan rendah diri. Guru telah
melaksanakan peran sebagai emansipator ketika peserta didik yang dicampakkan
secara moril dan mengalami berbagai kesulitan dibangkitkan kembali menjadi
pribadi yang percaya diri.
13.
Guru Sebagai Evaluator
Evaluasi atau penilaian merupakan aspek pembelajaran yang
paling kompleks, karena melibatkan banyak latar belakang dan hubungan, serta
variable lain yang mempunyai arti apabila berhubungan dengan konteks yang
hampir tidak mungkin dapat dipisahkan dengan setiap segi penilaian. Teknik
apapun yang dipilih, dalam penilaian harus dilakukan dengan prosedur yang
jelas, yang meliputi tiga tahap, yaitu persiapan, pelaksanaan dan tindak
lanjut.
14.
Guru Sebagai Kulminator
Guru adalah orang yang mengarahkan proses belajar secara
bertahap dari awal hingga akhir (kulminasi). Dengan rancangannya peserta didik
akan melewati tahap kulminasi, suatu tahap yang memungkinkan setiap peserta
didik bisa mengetahui kemajuan belajarnya. Di sini peran kulminator terpadu
dengan peran sebagai evaluator.
Guru sejatinya adalah seorang pribadi yang harus serba bisa
dan serba tahu. Serta mampu mentransferkan kebisaan dan pengetahuan pada
muridnya dengan cara yang sesuai dengan perkembangan dan potensi anak didik.
Begitu banyak peran yang harus diemban
oleh seorang guru. Peran yang begitu berat dipikul di pundak guru hendaknya
tidak menjadikan calon guru mundur dari tugas mulia tersebut. Peran-peran
tersebut harus menjadi tantangan dan motivasi bagi calon guru. Dia harus menyadari
bahwa di masyarakat harus ada yang menjalani peran guru. Bila tidak, maka suatu
masyarakat tidak akan terbangun dengan utuh. Penuh ketimpangan dan akhirnya
masyarakat tersebut bergerak menuju kehancuran.
C. Kompetensi
Guru
Menurut Mulyasa kompetensi adalah perpaduan dari
pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan
berfikir dan bertindak. Menurut Muhaimin, kompetensi adalah seperangkat
tindakan intelegen penuh tanggung jawab yang harus dimiliki seseorang sebagai
syarat untuk dianggap mampu melaksankan tugas-tugas dalam bidang pekerjaan
tertentu. Sifat intelegen harus ditunjukan sebagai kemahiran, ketetapan, dan
keberhasilan bertindak. Sifat tanggung jawab harus ditunjukkan sebagai
kebenaran tindakan baik dipandang dari sudut ilmu pengetahuan, teknologi maupun
etika. Menurut Muhibbin Syah kompetensi adalah kemampuan atau kecakapan.
Berdasarkan beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa pengertian kompetensi guruadalah pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku kognitif, afektif dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya.
Selanjutnya menurut Muhibbin Syah, dikemukakan bahwa kompetensi guru adalahkemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara bertanggung jawab dan layak. Kompetensi guru juga dapat diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang ditampilkan dalam bentuk perilaku cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seorang guru dalam menjalankan profesinya . Menurut Mulyasa kompetensi guru merupakan perpaduan antara kemampuan personal, keilmuan, sosial, spiritual yang secara kaffah membentuk kompetensi standar profesi guru yang mencakup penguasaan materi, pemahaman terhadap peserta didik, pembelajaran yang mendidik, pengembangan pribadi dan profesionalisme.
Jadi kompetensi profesional guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya. Guru yang kompeten dan profesional adalah guru piawai dalam melaksanakan profesinya. Berdasarkan uraian di atas kompetensi guru dapat didefinisikan sebagai penguasaan terhadap pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak dalam menjalankan profesi sebagai guru.
Guru sebagai agen pembelajaran diharapkan memiliki empat jenis kompetensi guru. Empat kompetensi tersebut yakni kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian, dan kompetensi profesional.
Berdasarkan beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa pengertian kompetensi guruadalah pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku kognitif, afektif dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya.
Selanjutnya menurut Muhibbin Syah, dikemukakan bahwa kompetensi guru adalahkemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara bertanggung jawab dan layak. Kompetensi guru juga dapat diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang ditampilkan dalam bentuk perilaku cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seorang guru dalam menjalankan profesinya . Menurut Mulyasa kompetensi guru merupakan perpaduan antara kemampuan personal, keilmuan, sosial, spiritual yang secara kaffah membentuk kompetensi standar profesi guru yang mencakup penguasaan materi, pemahaman terhadap peserta didik, pembelajaran yang mendidik, pengembangan pribadi dan profesionalisme.
Jadi kompetensi profesional guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya. Guru yang kompeten dan profesional adalah guru piawai dalam melaksanakan profesinya. Berdasarkan uraian di atas kompetensi guru dapat didefinisikan sebagai penguasaan terhadap pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak dalam menjalankan profesi sebagai guru.
Guru sebagai agen pembelajaran diharapkan memiliki empat jenis kompetensi guru. Empat kompetensi tersebut yakni kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian, dan kompetensi profesional.
Sebelum membahas tentang kompetensi sosial dan kepribadian,
penulis uraikan secara singkat tentang kompetensi pedagogik dan kompetensi
profesional.
Guru dan Dosen, pada pasal 10
ayat (1) menyatakan “Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8
meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan
kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi”
Bahwa guru yang profesional
itu memiliki empat kompetensi atau standar kemampuan yang meliputi
kompetensi Kepribadian, Pedagogik, Profesional, dan Sosial. Kompetensi
guru adalah kebulatan pengetahuan , keterampilan dan sikap yang berwujud
tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sebagai agen
pembelajaran. Sebagai agen pembelajaran maka guru dituntut untuk kreatif
dalam mnenyiapkan metode dan strategi yang cocok untuk kondisi anak didiknya,
memilih dan menetukan sebuah metode pembelajaran yang sesuai dengan indikator
pembahasan. Dengan sertifikasi dan predikat guru profesional yang
disandangnya, maka guru harus introspeksi diri apakah saya sudah mengajar
sesuai dengan cara-cara seorang guru profesional. Sebab disadarai atau
tidak banyak diantara kita para pendidik belum bisa menjadi guru yang
profesional sebagai mana yang diharapkan dengan adanya sertifikasi guru sampai
saat ini.
A. Kompetensi kepribadian
Adalah kemampuan personal
yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa,
menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Sub kompetensi
dalam kompetensi kepribadian meliputi :
1. Kepribadian yang mantap
dan stabil meliputi bertindak sesuai dengan norma sosial, bangga menjadi guru,
dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
2. Kepribadian yang dewasa
yaitu menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan
memiliki etod kerja sebagai guru.
3. Kepribadian yang arif
adalah menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemamfaatan peserta didik,
sekolah dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan
bertindak.
4. Kepribadian yang
berwibawa meliputi memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadappeserta
didik dan memiliki perilaku yangh disegani.
5. Berakhlak mulia dan dapat
menjadi teladan meliputibertindak sesuai dengan norma religius (imtaq, jujur,
ikhlas, suka menolong) dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.
B.Kompetensi Pedagogik
Kemampuan pemahaman
terhadappeserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil
belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai
potensi yang dimilikinya. Sub kompetensi dalam kompetensi Pedagogik
adalah :
1. Memahami peserta didik
secara mendalam yang meliputi memahami peserta didik dengan memamfaatkan
prinsip-prinsip perkembangan kognitif, prinsip-prinsip kepribadian, dan
mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik.
2. Merancang
pembelajaran,teermasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan
pembelajaran yang meliputi memahmi landasan pendidikan, menerapkan teori
belajar dan pembelajaran, menentukan strategi pembelajaran berdasarkan
karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar,
serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
3. Melaksanakan pembelajaran
yang meliputi menata latar ( setting) pembelajaran dan melaksanakan pembelajaran yang
kondusif.
4. Merancang dan
melaksanakan evaluasi pembelajaran yang meliputi merancang dan
melaksanakan evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar secara
berkesinambungan denga berbagai metode,menganalisis hasil evaluasi proses dan
hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery level),
dan memamfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program
pembelajaran secara umum.
5. Mengembangkan peserta
didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya meliputi memfasilitasi
peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik, dan
memfasilitasipeserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi nonakademik.
C. Kompetensi Profesional
Adalah penguasaan materi
pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi
kurikulummata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi
materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya.
Sub kompetensi dalam kompetensi Profesional adalah :
1. Menguasai substansi
keilmuan yang terkait dengan bidang studi yang meliputi memahami materi
ajar yang ada dalam kurikulum sekolah, memahami struktur, konsep dan metode
keilmuan yang menaungi atau koheren dengan materi ajar, memahami hubungan
konsep antar nmata pelajaran terkait, dan menerapkan konsep-konsep keilmuan
dalam kehidupan sehari-hari.
2. Menguasai struktur dan
metode keilmuan yang meliputi menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian
kritis untuk membperdalam pengetahuandan materi bidang studi.
D.Kompetensi Sosial
adalah kemampuan guru untuk
berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, tenaga
kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar
Kode etik Guru dan Dosen
Kode etik
adalah pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan di dalam melaksanakan tugas
dan kehidupan sehari-hari.
Isi Pokok Kode Etik Guru dan Dosen :
1. Kewajiban beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Menjunjung tinggi hukum dan peraturan yang berlaku
3. Mematuhi norma dan etika susila
4.Menghormati kebebasan akademik
5. Melaksanakan tridarma perguruan tinggi
6. Menghormati kebebasan mimbar akademik
7. Mengukuti perkembangan ilmu
8. Mengembangkan sikap obyektif dan universal
9. Mengharagai hasil karya orang lain
10. Menciptakan kehidupan sekolah/kampus yang kondusif
11. Mengutamakan tugas dari kepentingan lain
12. Pelanggaran terhadap kode etik guru dan dosen dapat
dikenai sanksi akademik, administrasi dan moral.
D. Guru Profesional
1. Pengertian
Guru Profesional
Guru profesional adalah guru yang mampu menerapkan hubungan
yang berbentuk multidimensional. Guru yang demikian adalah yang secara internal
memiliki empat kompetensi, yaitu: kompetensi pedagogik, kompetensi profesional,
kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial.
2. Kompetensi
Guru
Pada dasarnya, terdapat seperangkat tugas yang harus
dilaksanakan oleh guru berhubungan dengan profesinya sebagai pengajar, tugas
guru ini sangat berkaitan dengan 4 kompetensi tersebut. Pada hakikatnya
guru merupakan profesi, yang mana profesi itu sendiri merupakan pekerjaan yang
didasarkan pada pendidikan intelektual khusus, yang bertujuan memberi pelayanan
dengan terampil kepada orang lain dengan mendapat imbalan tertentu. Sedangkan
profesional sering diartikan sebagai suatu keterampilan teknis yang berkualitas
tinggi yang dimiliki oleh seseorang. (Iskandar,2009)
Kompetensi Guru juga merupakan seperangkat pengetahuan,
keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan
diaktualisasikan oleh Guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru,
dinyatakan bahwa kompetensi yang harus dimiliki oleh Guru meliputi kompetensi
pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi
profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Berikut akan dijelaskan
tentang ke empat kompetensi diatas :
a.
Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan yang berkenaan
dengan pemahaman peserta didik dan pengelola pembelajaran yang mendidik dan
dialogis. Secara substantif kompetensi ini mencakup kemampuan pemahaman
terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi
hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai
potensi yang dimilikinya.
Secara rinci masing-masing elemen kompetensi pedagogik tersebut
dapat dijabarkan menjadi subkompetensi dan indikator esensial sebagai berikut:
1)
Memahami peserta didik.
Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: memamahami peserta didik dengan
memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif, memahami peserta didik
dengan memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian, dan mengidentifikasi
bekal-ajar awal peserta didik.
2)
Merancang pembelajaran,
termasuk memahami landasan pendidik-an untuk kepentingan pembelajaran.
Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: menerapkan teori belajar dan
pembelajaran, menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik
peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar, serta menyusun
rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
3)
Melaksanakan
pembelajaran. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: menata latar
(setting) pembelajaran, dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
4)
Merancang dan
melaksanakan evaluasi pembelajaran. Subkompetensi ini memiliki indikator
esensial: melaksanakan evaluasi (assess-ment) proses dan hasil belajar secara
berkesinambungan dengan berbagai metode: menganalisis hasil penilaian proses
dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery level),
dan memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program
pembelajaran secara umum.
5)
Mengembangkan peserta
didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Subkompetensi
ini memiliki indikator esensial: memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan
berbagai potensi akademik; dan memfasilitasi peserta didik untuk mengem-bangkan
berbagai potensi nonakademik.
b.
Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan
personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan
berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Secara
rinci setiap elemen kepribadian tersebut dapat dijabarkan menjadi sub
kompetensi dan indikator esensial sebagai berikut:
1)
Memiliki kepribadian
yang mantap dan stabil. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial:
bertindak sesuai dengan norma hukum; bertindak sesuai dengan norma sosial; bangga
sebagai pendidik; dan memeliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
2)
Memiliki kepribadian
yang dewasa. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: menampilkan
kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai
pendidik.
3)
Memiliki kepribadian
yang arif. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: menampilkan tindakan
yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat dan
menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
4)
Memiliki kepribadian
yang berwibawa. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: memiliki
perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku
yang disegani.
5)
Memiliki akhlak mulia
dan dapat menjadi teladan. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial:
bertindak sesuai dengan norma religius (imtaq, jujur, ikhlas, suka menolong),
dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.
c.
Kompetensi Profesional
Kompetensi professional merupakan kemampuan yang
berkenaan dengan penguasaan materi pembelajaran bidang studi secara luas dan
mendalam yang mencakup penguasaan substansi isi materi kurikulum matapelajaran
di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materi kurikulum tersebut,
serta menambah wawasan keilmuan sebagai guru.
Secara rinci masing-masing elemen kompe-tensi tersebut memiliki
subkompetensi dan indikator esensial sebagai berikut:
1)
Menguasai substansi
keilmuan yang terkait dengan bidang studi. Subkompetensi ini memiliki indikator
esensial: memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah; memahami
struktur, konsep dan metode keilmuan yang menaungi atau kohe-ren dengan materi
ajar; memahami hubungan konsep antarmata pelajaran terkait; dan menerapkan
konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
2)
Menguasai
langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk me-nambah wawasan dan
memperdalam pengetahuan/materi bidang studi.
d.
Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial berkenaan dengan kemampuan
pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara
efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan,
orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Kompetensi ini memiliki subkompetensi dengan indikator esensial
sebagai berikut:
1)
Mampu berkomunikasi dan bergaul
secara efektif dengan peserta didik. Subkompetensi ini memiliki indikator
esensial: berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik.
2)
Mampu berkomunikasi dan
bergaul secara efektif dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan. c. Mampu
berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik
dan masyarakat sekitar.
BAB III
PENUTUP
A.KESIMPULAN
Guru adalah seseorang yang memberikan ilmu pengetahuan
kepada anak didiknya dan bertanggung jawab untuk mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, menilai dan mengevaluasi anak didiknya agar bermanfaat dimasa yang
akan datang.
Seorang guru harus mengetahui peran dan fungsinya yaitu:
1.
Guru Sebagai
Pendidik
2.
Guru Sebagai
Pengajar
3.
Guru Sebagai
Pembimbing
4.
Guru Sebagai
Pemimpin
5.
Guru Sebagai
Pengelola Pembelajaran
6.
Guru Sebagai
Model dan Teladan
7.
Sebagai Anggota Masyarakat
8.
Guru Sebagai Administrator
9.
Guru Sebagai
Penasehat
10.
Guru Sebagai
Pembaharu (Inovator)
11.
Guru Sebagai
Pendorong Kreatifitas
12.
Guru Sebagai Emansipator
13.
Guru Sebagai Evaluator
14.
Guru Sebagai Kulminator
Guru profesional adalah guru yang mampu menerapkan hubungan
yang berbentuk multidimensional. Guru yang demikian adalah yang secara internal
memiliki empat kompetensi, yaitu: kompetensi pedagogik, kompetensi profesional,
kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial.
Kompetensi
yang harus dimiliki oleh seorang guru profesional adalah:
1.
Kompetensi Pedagogik
2.
Kompetensi Kepribadian
3.
Kompetensi professional
4.
Kompetensi Sosial
B. SARAN
Guru memiliki kedudukan yang terhormat karena guru merupakan
pahlawan tanpa tanda jasa yang patut untuk dihormati, oleh karena itu sebagai
seorang guru harus selalu menjaga sikap dan kepribadiaannya dengan baik agar
menjadi contoh bagi anak didik dan masyarakat.
Sumber daya manusia harus lebih ditingkatkan agar generasi
baru yang nantinya akan menjadi seorang guru (calon guru) menjadi guru yang
lebih professional dan berkualitas.
Guru juga harus mengurangi kebiasaan buruk yang sering
dilakukan antara lain: sering meninggalkan kelas disaat jam pelajaran, tidak
menghargai siswa, pilih kasih terhadap siswa, kurang persiapan dalam
pembelajaran, menyuruh siswa menyuruh menulis di papan tulis, tidak disiplin,
kurang memperhatikan siswa, dan matrealistis.
Untuk itu mari kita tingkatkan mutu pendidikan nasional
dengan memprioritaskan guru yang benar-benar professional dan berkualitas.
DAFTAR PUSTAKA
Nurdin,
Muhammmad. 2010. Kiat Menjadi Guru
Profesional. Yogyakarta: AR. Ruzz Media Group
Ahmadi,
Fatah. 2012. Makalah Peran dan Fungsi
Guru, (online),
Ratnasari,
Amelia. 2012. Makalah Guru Profesional,
(online),
(http://amalia-ratnasari.blogspot.com/2012/06/makalah-guru-profesional.html#ixzz2MsiGLk1L, diakses Juni 2012)