BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sebagaimana di ketahui bahwa pelaksanaan
pendidikan di sekolah umum atau madrasah, sebagai pelaksanaan undang-undang
no.2 tahun 1984 tentang sistem pendikan Nasional berlangsung kurang memenuhi
harapan seperti yang di maksudkan dalam rangka peningkatan iman dan takwa
sebagai upaya untuk membentuk manusia seutuhnya dan masyarakat Indonesia
seluruhnya.
Meskipun terlambat, akhirnya pemerintah
mengeluarkan instruksinya yang merupakan sejarah baru dalam dunia pendidikan.
Yakni sebuah instruksi langsung dari bapak presiden bahwa seluruh lembaga
pendidikan mulai tingkat SD hingga sekolah menengah atas di haruskan untuk
menyelenggarakan pesantren ramadhan pada masa-masa liburan sekolah bagi
siswa-siswi yang beragama Islam.
Adalah suatu langkah kebijaksanaan yang sangat
menggembirakan dan sangat di dukung pelaksanaannya oleh semua pihak, MUI,
organisasi Islam dan tentunya oleh pemerintah sendiri yaitu dari aparat dan
instasi departemen pendidikan dan kebudayaan.
Abdurrahman saleh mengatakan dalam bukunya yang
berjudul “Pendidikan Agama Dan Keagamaan” Dengan adanya pesatren
ramadhan yang di adakan di sekolah-sekolah nantinya akan di hasilkan lulusan
seorang anak Indonesia yang taat beragama, bermoral, cerdas, dan tanggung
jawab, serta tangguh dalam menghadapi pengaruh negatif dan arus globalisasi”.
Dalam kesempatan ini presiden telah mencanangkan peresmiannya pada libur
panjang akhir tahun ajaran pendidikan ditahun 1996/1997 di Istana Negara.
B.
Mengidentifikasi Masalah
1.
Apakah yang dimaksud Pesantren Ramadhan dan
Dididkan Subuh?
2.
Apakah Kurikulum pesantren ramadhan dan didikan
subuh?
3.
Apa Perbedaan kurikulum pesantren ramadhan dan
didikan subuh?
4.
Bagaimana Kebijakan pemerintah tentang
pesantren ramadhan dengan didikan subuh?
5.
Bagaimana Analisis terhadap keunggulan,
kelemahan, tantangan dan peluang didikan subuh dan pesantren ramadhan?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pesantren Ramadhan dan Dididkan
Subuh
1.
Pesantren
ramadhan
Pesantren Ramadhan adalah kegiatan yang rutin
dilakukan setiap bulan Ramadhan. Penyelenggarannya tidak hanya dilaksanakan di
masjid atau di Pesantren, tapi di sekolah pun kegiatan tersebut mulai
dilaksanakan. Pesantren Ramadhan diadakan untuk mengisi hari-hari yang suci
dengan cara lebih mendalami ilmu agama dan lebih mendekatkan diri kepada Allah
SWT daripada dengan kegiatan yang kurang bermanfaat lainnya. Peserta Pesantren
Ramadhan biasanya diikuti oleh remaja, putri maupun putra.
Perkataan pesantren ramadhan brasal dari kata santri, dengan awalan
“pe”dan akhiran “an” yang berarti tempat tinggal santri, Soegarda Poerbakawatja
juga menjelaskan peantren berasal dari kata santri, yaitu seseorang yang
belajar agama Islam, dengan demikian pesantren mempunyai arti tempat orang
berkumpul untuk belajar agama Islam, dan kata ramadhan berarti “cepat sekali”.
Dari kedua kata tersebut dapat di artikan bahwa pesantren ramadhan adalah
tempat para santri belajar agama secara memadai dalam waktu yang tidak terlalu
lama, yaitu jangka waktu tertentu secara terbatas.
Lamanya kegiatan pesantren ramadhan berkisar
antara satu minggu sampai dengan satu bulan. Adapun materi yng diajarkan dalam
kegiatan pesantren ramadhan meliputi membaca Al-Qur’an, keimanan islam, Fiqih
(ibadah), dan Ahklaq.
Peserta dalam pesantren ramadhan dibagi menurut
tingkat kemampuannya, mulai dari kelompok pemula sampai kelompok lanjutan.
Materi yang diajarkan dalam kelompok pemula adalah, belajar membaca Al-Qur’an
dan amalan agama sehari-hari sedangkan dalam kelompok lanjutan materi yang
diajarkan adalah belajar membaca kitab kuning dan diskusi dalam masalah-masalah
islam yang bertemporer.
Peserta yang mengikuti kegiatan pesantren
ramadhan ada yang menginap dan ada juga yang tidak menginap (ini yang banyak).
Menurut ahmad tafsir menjamurnya pesantren ramadhan itu pada dasarnya akibat
kemajuan sains dan teknologi, ditambah dengan kesibukan orang tua murid,
sehingga tidak tersedianya waktu untuk mendidik anaknya dirumah, gejala
kekhawatiran terhadap akhlak serta amalan agama anaknya, orang tua tidak
menginginkan anaknya menjadi nakal dan sebagainya.
Dari beberapa penelitian kecil diketahui,
hal-hal atau motif yang mendorong orang tua memasukkan anaknya ke pesantren
ramadhan antara lain yaitu:
Pertama agar anaknya tidak nakal. Tujuan ini
sebenarnya lebih banyak untuk kepentingan orang tua itu sendiri dari pada untuk
kepentingan anaknya. Mereka tidak terlalu mementingkan tujuan lain seperti agar
anaknya mengetahui ajaran agama atau agar anaknya tulus dalam beribadah. Akan
tetapi ada juga orang tua yang menginginkan agar anaknya tidak nakal, tujuan
tersebut disamping untuk orang tua juga untuk kepentingan anak itu sendiri.
Kedua, motif mengisi waktu. Masa remaja adalah masa
yang penuh dngan energi, apabila tidak disalurkan dengan tepat, itu akan sangat
berbahaya. Orang tua tahu bahwa waktu luang bagi anak dan remaja adalah waktu
yang amat berbahaya bila tidak diisi atau dialihkan dengan kegiatan lain yang
lebih bermanfaat.
Ketiga, menutupi kekurangan pendidikan agama di
sekolah. Pada kenyataannya pendidikan agama pada saat ini, yang diberikan di
sekolah kurang memuaskan. Misalnya masih banyak anak yang belum dapat membaca
Al-Qur’an banyak anak yang tidak menjalankan sholat, banyak tawuran dan banyak
anak yang masih suka berbohong.
Berdasarkan pengamatan, motif-motif orang tua memasukkan
anak-anaknya ke pesantren ramadhan seperti yang diterangkan diatas sangat
beralasan karena mereka merasa khawatir dengan perkembangan kebudayaan yang
bersamaan dengan terjadinya proses globalisasi kehidupan, kemewahan hidup dan
sebagainya, dimana perkembangan di atas sangat berpengaruh terhadap kehidupan
remaja.
2.
Didikan
subuh
Didikan Subuh adalah Suatu konsepsi Pendidikan
Islam yang fungsional dan praktis di waktu subuh dengan pusat kegiatan di
Masjid dan Mushalla.
Didikan Subuh disebut sebagai suatu kosepsi
Pendikan Islam, maksudnya adalah bahwa Didikan subuh itu adalah suatu pendapat,
rancangan, konsep sebuah cita-cita tentang pembentukan kepribadian muslim ,
dalam sistem kependidikan yang berdasarkan Islam yang mencakup seluruh aspek
kehidupan.
Didikan Subuh bersifat fungsional dan praktis,
maksudnya adalah materi pelajaran Didikan Subuh itu merupakan ibadah dan
muamalah yang dikerjakan dalam kehidupan sehari-hari yang sederhana dan mudah
dipahami.
Program Didikan Subuh di gelar setiap subuh hari
Ahad. Namun ada juga dilaksanakan pada subuh hari-hari yang lain bila liburan
sekolah. Mengapa dilaksanakan pada subuh hari? Karena Program Didikan Subuh itu
dikembangkan dari pengajaran subuh anak-anak yang ikut shalat berjama’ah di
Masjid Muhammadan pasar Batipuh Padang selatan pada tahun 1964 yang materinya
ayat, hadist, bernyanyi, dan bersajak. Pengajaran subuh itu mendapat perhatian
banyak orang kemudian dikembangkan pengajarannya tidak hanya pada waktu subuh,
namun demikian waktu subuh tetap menjadi ciri khasnya karena waktu subuh
dipandang urgen untuk ibadah, kesehatan, pendidikan dan ekonomi.
Program khas Didikan Subuh biasanya di
laksanakan selama 2 jam, dimulai sebelum shalat Subuh sampai pukul 06.30 dengan
rangkaian acara seperti shalat subuh berjama’ah, zikir, kultum, Pembacaan ayat
suci Alqur'an, mars, janji Didikan Subuh, azan, iqamah, pidato singkat, puisi,
do’a-do’a, nasyid dan ditutup dengan nasehat pembina dan mengumpulkan infaq.
Program Didikan Subuh yang lain adalah Rihlah (bertamasya), gerak amal seperti
senam dan gotong royong, membersihkan Masjid/Mushalla dan lingkungan
sekitarnya, pekampungan Didikan Subuh dengan serangkaian kegiatan musabaqah
(lomba).
Kader Didikan Subuh adalah anak-anak dan remaja
yang muqim disekitar masjid dan mushalla tempat diadakan Didikan Subuh,
biasanya mereka adalah murid-murid TPA/TPSA dan MDA yang disebut kader tingkat
Ula (dasar), kader Wushta (menengah) yaitu remaja setingkat SMP dan ‘Ulya
(mahir) adalah remaja setingkat SMA.
Pembina Didikan Subuh adalah orang-orang yang
peduli dengan pendidikan agama yang muqim di sekitar masjid/mushalla tempat
diadakan Didikan Subuh biasanya mereka adalah guru TPA/TPSA dan MDA.
Metode belajar yang dipakai biasanya adalah
metode demonstrasi, ceramah dan presentasi. Didikan Subuh diurus oleh Lembaga
Didikan Subuh yang berjenjang dari level Masjid/Mushalla, nagari, kecamatan,
kabupaten sampai kepada pengurus pusat yang baru berkedudukan di propinsi di
Sumatera Barat.
Sejak awal pembinaannya Didikan Subuh
mengidentikkan diri sebagai gerakan keagamaan dan kaderisasi yang tidak memihak
kepada suatu organisasi Islam dan mazhab apapun. Dalam kalimat “Didikan Subuh”
tercakup beberapa aspek yaitu lembaga, program, kegiatan, gerakan dan kader.
B.
Kurikulum Pesantren Ramadhan dan Didikan Subuh
1.
Tauhid: Allah yang ESA,
Bukti Adanya Tuhan
2.
Fiqh: Tata Cara Bersuci,
Tata Cara Shalat
3.
Belajar membaca Al Qur’an
4.
Tarikh: Sejarah Hidup Nabi
Muhammad saw., Sejarah Khulafaur Rasyidin
5.
Ahlakh: Akhlaq kepada diri
Sendiri, Allah, Orang Tua dan Masyarakat
6.
Pengembangan Diri:
Pelatihan Menulis, Pelatihan Komunikasi, Motivation Building, Manajemen
Perasaan Cinta
7.
Out Door Games: Simulation
Games yang membentuk karakter remaja muslim yang tangguh, memiliki jiwa
kepemimpinan serta kekompakkan dalam team work.
C.
Perbedaan Kurikulum Pesantren Ramadhan Dan
Didikan Subuh
Hampir semua sekolah khususnya sekolah Islam
dan sekolah umum setiap tahunnya ketika bulan Ramadhan tiba akan mengadakan pesantren
ramadhan. Ya, seperti yang kita ketahui bersama pesantren ramadhan adalah
kegiatan yang wajib dijalankan siswa beragama islam di sekolahnya, tidak hanya
sekolah dasar dan sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas pun
selalau menyelenggarakan kegiatan ini. Materi pendidikan pesantren ramadhan
pastinya adalah tentang agama. Pesantren ramadhan yang biasanya diadakan untuk
mengisi liburan sekolah ini merupakan kegiatan sangat bermanfaat bagi anak. Apa
saja manfaat yang dapat diambil oleh anak yang mengikuti pesantren ramadhan?
Berikut pembahasannya.
1.
Mendekatkan anak pada Sang Maha Pencipta yaitu
Allah SWT.
Dengan
pesantren ramadhan anak akan lebih mengenal kepada Sang Maha
Pencipta, anak juga akan lebih fokus dalam beribadah karena suasana pesantren ramadhan
adalah suasana yang sangat islami dan lebih mengutamakan pengetahuan tentang
agama. Sedangkan bila dirumah anak cenderung tidak punya kegiatan yang
bermanfaat, waktu liburannya hanya di isi dengan bermain dan menonton televisi.
2.
Melatih anak memahami lagi tentang agama islam
Dengan
pesantren ramadhan anak akan diberikan pengertian-pengertian tenang agama islam
dengan lebih terperinci, karena memang waktu belajarnya sangat banyak jika
dibandingkan dengan waktu belajar agama pada jam pelajaran sekolah. Anak juga
akan menambah jaringan silaturahmi sesama santri yang mengikuti program
pesantren ramadhan, dan pastinya akan menambah pengalaman anak dalam beribadah.
3.
Menanamkan kemandirian pada anak
Dengan
pesantren ramadhan anak akan dapat mulai menanamkan kemandirian dalam
hidup, karena memang salah satu tujuan dari pesantren ramadhan adalah mendidik
anak agar dapat menumbuhkan dan mengembangkan potensi diri, belajar hidup
sederhana dan apa adanya, menanamkan akhlakul karimah dalam kehidupan
sehari-hari, dan berintrospeksi diri serta menghargai orang lain.
4.
Mengajarkan keberanian dalam mengatasi masalah
Dengan
pesantren ramadhan maka anak akan belajar mengatasi masalahnya sendiri, karena
dalam program tersebut para santri akan hidup saling berdampingan dan jauh dari
orang tua, sehingga pasti ada saja masalah yang terjadi. Kebersamaan yang
dirasakan oleh anak ketika melaksanakan pesantren ramadhan akan menjadi sikap
toleransi dan saling menghargai satu sama lain. Walaupun dengan waktu yang
singkat, diharapkan peserta pesantren ramadhan ini dapat menyerap berbagai
informasi yang dikemudian hari bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Begitu banyak manfaat yang akan didapat anak
dengan melakukan kegiatan pesantren ramadhan. Jadi, janganlah ragu
mengikutsertakan anak Anda dalam program pesantren ramadhan yang ada
disekolahnya.
D.
Kebijakan pemerintah tentang pesantren ramadhan
dengan didikan subuh
Kebijakan pemerintah Kota Padang tentang
Pesantren Ramadhan, Didikan Subuh dan Wirid Remaja tersebut berdasarkan
instruksi Wali Kota Padang tertanggal 2 Februari 2005. setelah adanya surat
Wali Kota yang sebelumnya tentang pelaksanaan Wirid Remaja dilakukan pada hari
Kamis (malam Jum’at) dan berjalan lebih kurang dua tahun, kemudian pada tahun
2007 berdasarkan evaluasi muncul lagi surat edaran Wali Kota Padang, yang
berisi:
1.
Bahwa pelaksanaan Wirid Remaja bagi siswa
SLTP/MTs dan SLTA/MA dilaksanakan pada hari Sabtu (malam Minggu) yang dimulai
dengan shalat maghrib berjemaah sampai selesai
2.
Pelaksanaan Wirid Remaja dilaksanakan dengan
menggunakan buku panduan yang telah ada.
Di samping itu
ada lagi kebijakan yang sesungguhnya telah menimbulkan pertentangan (gap)
antara kebangsaan dan ke-Islaman yang eksklusif di Indonesia, yaitu kewajiban
memakai busana muslim (berjilbab) bagi setiap wanita Islam dan anjuran
memakainya (untuk non Islam) yang diberlakukan lewat instruksi Wali Kota
Padang, tentang kewajiban berbusana muslimah.
Himbauan pemerintah
Kota Padang tentang memakai jilbab tersebut sesuai dengan kronologis
masyarakatnya yang berpenduduk mayoritas muslim berasal dari etnis Minang, yang
menganut falsafah “adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah” berpakaian
muslim dan berjilbab sudah menjadi kebiasaan sejak dulu. Himbauan ini juga
sudah sesuai dengan isi dari Perda Nomor: 9 tahun 2000 tentang system
pemerintahan Kembali ke Nagari. Namun belakangan ini seiring dengan
kemajuan teknologi informasi, maka budaya berpakaian muslim atau berjilbab
dikalangan perempuan terutama anak gadis bila ke luar rumah sudah mulai hilang,
mereka lebih senang bercelana atau rok mini daripada berjilbab.
Pada dasarnya kewajiban
memakai busana muslim atau berjilbab bagi kaum wanita sudah ada perintahnya
dalam al-Quran, yaitu surat al-A’raf: 31 yaitu:
يَا بَنِي آدَمَ خُذُواْ
زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وكُلُواْ وَاشْرَبُواْ وَلاَ تُسْرِفُواْ
إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ (الأعراف :٣١)
Artinya: “Hai anak-anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap
(memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan.
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.
Kemudian pada ayat yang lain Allah SWT., berfirman:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ
قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ
مِن جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَّحِيماً (الأحزاب:٥٩)
Artinya: “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak
perempuanmu dan isteri-isteri orang mu'min: "Hendaklah mereka mengulurkan
jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih
mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang”.
Ayat di atas menerangkan dan memerintahkan kepada anak Adam dalam hal ini
termasuk umat Islam untuk berpakaian dan berpenampilan yang indah,
terlebih-lebih dalam hal beribadah kepada Allah SWT., misalnya ketika memasuki
Mesjid. Pada ayat kedua diperintahkan kepada seluruh orang yang beriman agar
mereka memakai jilbab ke seluruh tubuh mereka (menutup aurat). Tafsir ayat
tersebut menurut Quraish Shibab adalah orang muslim mestilah memakai pakaian
yang indah paling tidak pakaian yang menutup aurat, sebab pakaian yang membuka
aurat adalah buruk.
Meskipun kebijakan tersebut berdasarkan perintah ajaran al-Quran, namun
masih muncul berbagai tanggapan yang pro dan kontra dari berbagai pihak, ada
yang mendukung dan ada pula yang menentang, seperti Cako al-Farisi dari
Bukittinggi yang mengatakan “saya sangat setuju yang dilakukan Pemko Padang
dalam pemakaian jilbab dengan begitu syari’at Islam akan tregak di bumi Allah”].
Right Man dari Karawang, “saya sangat setuju dan bukan saja di Kota
Padang tetapi juga di seluruh Indonesia”. Selanjutnya Poblo dari Bali juga
memberikan tanggapan persetujuannya, namun kurang setuju kalau non muslim
dilibatkan.
Uraian di atas menggambarkan bahwa banyak kalangan yang mendukung kebijakan
tersebut, namun tidak sedikit pula yang menilainya negatif seperti Malinan Usat
dari Kalimantan Timur, dia menyatakan bahwa sebenarnya kasus jilbab di Kota Padang
tidak perlu terjadi sebab pemimpin yang bijak dan berpendidikan mengajar
rakyatnya untuk dapat memisahkan antara budaya dan agama. Kemudian menurutnya
pemimpin yang bijak dan berpendidikan itu harus menyadari bahwa bangsa ini
adalah bangsa yang manjemuk, bila dua hal ini dikesampingkan berarti pemimpin
tersebut telah melakukan pembodohan. Wielsma Dk, mengatakan bahwa orang Islam
sekarang hanya mampu melihat kulit dari ajaran Islam, terbukti selalu
mempermasalahkan hal-hal yang simbolistik dan bukan dari ajaran Islam itu
sendiri. Selanjutnya ada lagi pendapat yang lebih menyudutkan yaitu Haryo S.
Pinandi yang beranggapan bahwa kebijakan tersebut telah membuatnya curiga,
dengan mengatakan kecurigaannya akan kualitas keberagamaan Wali Kota. Dalam
pada itu, ketika persoalan kebijakan pemerintah tersebut dimunculkan ada
beberapa pertanyaan yang patut diajukan, terutama menyangkut kebijakan
pemerintah Kota Padang tentang pelaksanaan Pesantren Ramadhan dan Wirid Remaja,
kemudian unsur-unsur yang dilibatkan dalam perumusan kebijkan tentang
pelaksanaan Pesantren Ramadhan dan Wirid Remaja, seterusnya pada bagian lain
penting juga dianalisa bagaimana pengaruh kebijakan tersebut terhadap
peningkatan perilaku siswa.
Dipilihnya Pesantren Ramadhan dan Wirid Remaja sebagai obyek dalam
penelitian ini karena kedua hal tersebut merupakan kebijakan yang sangat
penting untuk mengatasi kenakalan remaja (siswa) dan untuk meningkatkan
kesadaran siswa dalam melaksanakan ajaran agama.
Bertolak dari persoalan yang telah dikemukakan di atas, agaknya perlu
dilakukan kajian lebih lanjut. Setidaknya ada beberapa alasan mendasar kenapa
kajian ini perlu dilakukan. Pertama, karena sepanjang yang diketahui belum ada
penelitian yang terfokus kepada kebijakan Kota Padang tentang pelaksanaan Pesantren
Ramadhan dan Wirid Remaja. Kedua, bagaimana respon pihak sekolah terhadap
kebijakan itu, dan yang ketiga bagaimana pengaruhnya terhadap perilaku beragama
siswa.
E.
Analisis terhadap keunggulan, kelemahan,
tantangan dan peluang didikan subuh dan pesantren ramadhan
Dari beberapa penelitian kecil diketahui,
hal-hal atau motif yang mendorong orang tua memasukkan anaknya ke pesantren ramadhan
antara lain yaitu:
Pertama agar anaknya tidak nakal. Tujuan ini
sebenarnya lebih banyak untuk kepentingan orang tua itu sendiri dari pada untuk
kepentingan anaknya. Mereka tidak terlalu mementingkan tujuan lain seperti agar
anaknya mengetahui ajaran agama atau agar anaknya tulus dalam beribadah. Akan
tetapi ada juga orang tua yang menginginkan agar anaknya tidak nakal, tujuan
tersebut disamping untuk orang tua juga untuk kepentingan anak itu sendiri.
Kedua, motif mengisi waktu. Masa remaja adalah masa
yang penuh dngan energi, apabila tidak disalurkan dengan tepat, itu akan sangat
berbahaya. Orang tua tahu bahwa waktu luang bagi anak dan remaja adalah waktu
yang amat berbahaya bila tidak diisi atau dialihkan dengan kegiatan lain yang
lebih bermanfaat.
Ketiga, menutupi kekurangan pendidikan agama di
sekolah. Pada kenyataannya pendidikan agama pada saat ini, yang diberikan di
sekolah kurang memuaskan. Misalnya masih banyak anak yang belum dapat membaca
Al-Qur’an banyak anak yang tidak menjalankan sholat, banyak tawuran dan banyak
anak yang masih suka berbohong.
Berdasarkan pengamatan, motif-motif orang tua
memasukkan anak-anaknya ke pesantren ramadhan seperti yang diterangkan diatas
sangat beralasan karena mereka merasa khawatir dengan perkembangan kebudayaan
yang bersamaan dengan terjadinya proses globalisasi kehidupan, kemewahan hidup
dan sebagainya, dimana perkembangan di atas sangat berpengaruh terhadap
kehidupan remaja.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
paparan diatas dapat diambil kesimpulan, secara
garis besar, ada tiga hal yang menjadikan pondok pesantren tetap istiqomah dan
konsisten. Aspek pertama,
yaitu, nilai, system, dan materi pendidikan pondok pesantren. Nilai-nilai
pondok terletak pada jiwa pondok itu sendiri sehingga dapat mencerminkan
hakikat pondok tersebut. Aspek kedua adalah system asrama yang penuh
dengan disiplin. System asrama ini mendukung terciptanya keterpaduan tripusat
pendidikan: pendidikan sekolah (formal), pendidikan keluarga (informal), dan pendidikan masyarakat (nonformal). Aspek ketiga adalah materi, materi yang ada dalam pondok pesantren adalah mempresentasikan kurikulum yang ada, yaitu, kurikulum yang merupakan perpaduan antara ilmu agama (revealed knowledge) dan kawniyah (acquired
knowledge). Jadi dalam pesantren telah terjadi intregasi ilmu. Disamping
itu adanya hidden curriculum yang diterapkan oleh masing-masing santri juga dapat menunjang mutu pendidikanmereka,
yaitu, nilai, system, dan materi pendidikan pondok pesantren. Nilai-nilai
pondok terletak pada jiwa pondok itu sendiri sehingga dapat mencerminkan
hakikat pondok tersebut. Aspek kedua adalah system asrama yang penuh
dengan disiplin. System asrama ini mendukung terciptanya keterpaduan tripusat
pendidikan: pendidikan sekolah (formal), pendidikan keluarga (informal), dan pendidikan masyarakat (nonformal). Aspek ketiga adalah materi, materi yang ada dalam pondok pesantren adalah mempresentasikan kurikulum yang ada, yaitu, kurikulum yang merupakan perpaduan antara ilmu agama (revealed knowledge) dan kawniyah (acquired
knowledge). Jadi dalam pesantren telah terjadi intregasi ilmu. Disamping
itu adanya hidden curriculum yang diterapkan oleh masing-masing santri juga dapat menunjang mutu pendidikanmereka,
B.
Saran
Demikianlah karya makalah ini saya susun,
semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi penulis pada khususnya, serta
pembaca pada umumnya. Tidak lupa, saran yang konstruktif selalu saya harapkan
demi kesempurnaan makalah ini.
DAFTAR
PUSTAKA
Mulyadi, pesantren
kilat sebagai solusi awal atasi dekadensi moral, tabloit Lentera
Indonesia, Th II Edisi XXX Th 2000
Peraturan
Gubernur Sumatera Barat, Nomor 48 tahun 2014 tentang pedoman
penyelenggaraan pembelajaran di
sekolah dan madrasah pada bulan ramadhan
Pemda kota
padang, Buku Panduan Pesantren Ramadhan, Wirid Remaja dan didikan subuh
dikota padang
Harian
padang expres, pesantren ramadhan dinilai positif, 11/10/2005, hal 1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar