Hetalia: Axis Powers - Ukraine

Selasa, 11 November 2014

Pesantren Ramadhan Dan Didikan Subuh



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Sebagaimana di ketahui bahwa pelaksanaan pendidikan di sekolah umum atau madrasah, sebagai pelaksanaan undang-undang no.2 tahun 1984 tentang sistem pendikan Nasional berlangsung kurang memenuhi harapan seperti yang di maksudkan dalam rangka peningkatan iman dan takwa sebagai upaya untuk membentuk manusia seutuhnya dan masyarakat Indonesia seluruhnya.
Meskipun terlambat, akhirnya pemerintah mengeluarkan instruksinya yang merupakan sejarah baru dalam dunia pendidikan. Yakni sebuah instruksi langsung dari bapak presiden bahwa seluruh lembaga pendidikan mulai tingkat SD hingga sekolah menengah atas di haruskan untuk menyelenggarakan pesantren ramadhan pada masa-masa liburan sekolah bagi siswa-siswi yang beragama Islam.
Adalah suatu langkah kebijaksanaan yang sangat menggembirakan dan sangat di dukung pelaksanaannya oleh semua pihak, MUI, organisasi Islam dan tentunya oleh pemerintah sendiri yaitu dari aparat dan instasi departemen pendidikan dan kebudayaan.
Abdurrahman saleh mengatakan dalam bukunya yang berjudul “Pendidikan Agama Dan Keagamaan” Dengan adanya pesatren ramadhan yang di adakan di sekolah-sekolah nantinya akan di hasilkan lulusan seorang anak Indonesia yang taat beragama, bermoral, cerdas, dan tanggung jawab, serta tangguh dalam menghadapi pengaruh negatif dan arus globalisasi”. Dalam kesempatan ini presiden telah mencanangkan peresmiannya pada libur panjang akhir tahun ajaran pendidikan ditahun 1996/1997 di Istana Negara.

B.     Mengidentifikasi Masalah
1.      Apakah yang dimaksud Pesantren Ramadhan dan Dididkan Subuh?
2.      Apakah Kurikulum pesantren ramadhan dan didikan subuh?
3.      Apa Perbedaan kurikulum pesantren ramadhan dan didikan subuh?
4.      Bagaimana Kebijakan pemerintah tentang pesantren ramadhan dengan didikan subuh?
5.      Bagaimana Analisis terhadap keunggulan, kelemahan, tantangan dan peluang didikan subuh dan pesantren ramadhan?



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Pesantren Ramadhan dan Dididkan Subuh
1.      Pesantren ramadhan
Pesantren Ramadhan adalah kegiatan yang rutin dilakukan setiap bulan Ramadhan. Penyelenggarannya tidak hanya dilaksanakan di masjid atau di Pesantren, tapi di sekolah pun kegiatan tersebut mulai dilaksanakan. Pesantren Ramadhan diadakan untuk mengisi hari-hari yang suci dengan cara lebih mendalami ilmu agama dan lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT daripada dengan kegiatan yang kurang bermanfaat lainnya. Peserta Pesantren Ramadhan biasanya diikuti oleh remaja, putri maupun putra.
Perkataan pesantren ramadhan  brasal dari kata santri, dengan awalan “pe”dan akhiran “an” yang berarti tempat tinggal santri, Soegarda Poerbakawatja juga menjelaskan peantren berasal dari kata santri, yaitu seseorang yang belajar agama Islam, dengan demikian pesantren mempunyai arti tempat orang berkumpul untuk belajar agama Islam, dan kata ramadhan berarti “cepat sekali”. Dari kedua kata tersebut dapat di artikan bahwa pesantren ramadhan adalah tempat para santri belajar agama secara memadai dalam waktu yang tidak terlalu lama, yaitu jangka waktu tertentu secara terbatas.
Lamanya kegiatan pesantren ramadhan berkisar antara satu minggu sampai dengan satu bulan. Adapun materi yng diajarkan dalam kegiatan pesantren ramadhan meliputi membaca Al-Qur’an, keimanan islam, Fiqih (ibadah), dan Ahklaq.
Peserta dalam pesantren ramadhan dibagi menurut tingkat kemampuannya, mulai dari kelompok pemula sampai kelompok lanjutan. Materi yang diajarkan dalam kelompok pemula adalah, belajar membaca Al-Qur’an dan amalan agama sehari-hari sedangkan dalam kelompok lanjutan materi yang diajarkan adalah belajar membaca kitab kuning dan diskusi dalam masalah-masalah islam yang bertemporer.
Peserta yang mengikuti kegiatan pesantren ramadhan ada yang menginap dan ada juga yang tidak menginap (ini yang banyak). Menurut ahmad tafsir menjamurnya pesantren ramadhan itu pada dasarnya akibat kemajuan sains dan teknologi, ditambah dengan kesibukan orang tua murid, sehingga tidak tersedianya waktu untuk mendidik anaknya dirumah, gejala kekhawatiran terhadap akhlak serta amalan agama anaknya, orang tua tidak menginginkan anaknya menjadi nakal dan sebagainya.
Dari beberapa penelitian kecil diketahui, hal-hal atau motif yang mendorong orang tua memasukkan anaknya ke pesantren ramadhan antara lain yaitu:
Pertama agar anaknya tidak nakal. Tujuan ini sebenarnya lebih banyak untuk kepentingan orang tua itu sendiri dari pada untuk kepentingan anaknya. Mereka tidak terlalu mementingkan tujuan lain seperti agar anaknya mengetahui ajaran agama atau agar anaknya tulus dalam beribadah. Akan tetapi ada juga orang tua yang menginginkan agar anaknya tidak nakal, tujuan tersebut disamping untuk orang tua juga untuk kepentingan anak itu sendiri.
Kedua, motif mengisi waktu. Masa remaja adalah masa yang penuh dngan energi, apabila tidak disalurkan dengan tepat, itu akan sangat berbahaya. Orang tua tahu bahwa waktu luang bagi anak dan remaja adalah waktu yang amat berbahaya bila tidak diisi atau dialihkan dengan kegiatan lain yang lebih bermanfaat.
Ketiga, menutupi kekurangan pendidikan agama di sekolah. Pada kenyataannya pendidikan agama pada saat ini, yang diberikan di sekolah kurang memuaskan. Misalnya masih banyak anak yang belum dapat membaca Al-Qur’an banyak anak yang tidak menjalankan sholat, banyak tawuran dan banyak anak yang masih suka berbohong.
Berdasarkan pengamatan, motif-motif orang tua memasukkan anak-anaknya ke pesantren ramadhan seperti yang diterangkan diatas sangat beralasan karena mereka merasa khawatir dengan perkembangan kebudayaan yang bersamaan dengan terjadinya proses globalisasi kehidupan, kemewahan hidup dan sebagainya, dimana perkembangan di atas sangat berpengaruh terhadap kehidupan remaja.
2.      Didikan subuh
Didikan Subuh adalah Suatu konsepsi Pendidikan Islam yang fungsional dan praktis di waktu subuh dengan pusat kegiatan di Masjid dan Mushalla.
Didikan Subuh disebut sebagai suatu kosepsi Pendikan Islam, maksudnya adalah bahwa Didikan subuh itu adalah suatu pendapat, rancangan, konsep sebuah cita-cita tentang pembentukan kepribadian muslim , dalam sistem kependidikan yang berdasarkan Islam yang mencakup seluruh aspek kehidupan.
Didikan Subuh bersifat fungsional dan praktis, maksudnya adalah materi pelajaran Didikan Subuh itu merupakan ibadah dan muamalah yang dikerjakan dalam kehidupan sehari-hari yang sederhana dan mudah dipahami.
Program Didikan Subuh di gelar setiap subuh hari Ahad. Namun ada juga dilaksanakan pada subuh hari-hari yang lain bila liburan sekolah. Mengapa dilaksanakan pada subuh hari? Karena Program Didikan Subuh itu dikembangkan dari pengajaran subuh anak-anak yang ikut shalat berjama’ah di Masjid Muhammadan pasar Batipuh Padang selatan pada tahun 1964 yang materinya ayat, hadist, bernyanyi, dan bersajak. Pengajaran subuh itu mendapat perhatian banyak orang kemudian dikembangkan pengajarannya tidak hanya pada waktu subuh, namun demikian waktu subuh tetap menjadi ciri khasnya karena waktu subuh dipandang urgen untuk ibadah, kesehatan, pendidikan dan ekonomi.
Program khas Didikan Subuh biasanya di laksanakan selama 2 jam, dimulai sebelum shalat Subuh sampai pukul 06.30 dengan rangkaian acara seperti shalat subuh berjama’ah, zikir, kultum, Pembacaan ayat suci Alqur'an, mars, janji Didikan Subuh, azan, iqamah, pidato singkat, puisi, do’a-do’a, nasyid dan ditutup dengan nasehat pembina dan mengumpulkan infaq. Program Didikan Subuh yang lain adalah Rihlah (bertamasya), gerak amal seperti senam dan gotong royong, membersihkan Masjid/Mushalla dan lingkungan sekitarnya, pekampungan Didikan Subuh dengan serangkaian kegiatan musabaqah (lomba).
Kader Didikan Subuh adalah anak-anak dan remaja yang muqim disekitar masjid dan mushalla tempat diadakan Didikan Subuh, biasanya mereka adalah murid-murid TPA/TPSA dan MDA yang disebut kader tingkat Ula (dasar), kader Wushta (menengah) yaitu remaja setingkat SMP dan ‘Ulya (mahir) adalah remaja setingkat SMA.
Pembina Didikan Subuh adalah orang-orang yang peduli dengan pendidikan agama yang muqim di sekitar masjid/mushalla tempat diadakan Didikan Subuh biasanya mereka adalah guru TPA/TPSA dan MDA.
Metode belajar yang dipakai biasanya adalah metode demonstrasi, ceramah dan presentasi. Didikan Subuh diurus oleh Lembaga Didikan Subuh yang berjenjang dari level Masjid/Mushalla, nagari, kecamatan, kabupaten sampai kepada pengurus pusat yang baru berkedudukan di propinsi di Sumatera Barat.
Sejak awal pembinaannya Didikan Subuh mengidentikkan diri sebagai gerakan keagamaan dan kaderisasi yang tidak memihak kepada suatu organisasi Islam dan mazhab apapun. Dalam kalimat “Didikan Subuh” tercakup beberapa aspek yaitu lembaga, program, kegiatan, gerakan dan kader.
B.     Kurikulum Pesantren Ramadhan dan Didikan Subuh
1.      Tauhid: Allah yang ESA, Bukti Adanya Tuhan
2.      Fiqh: Tata Cara Bersuci, Tata Cara Shalat
3.      Belajar membaca Al Qur’an
4.      Tarikh: Sejarah Hidup Nabi Muhammad saw., Sejarah Khulafaur Rasyidin
5.      Ahlakh: Akhlaq kepada diri Sendiri, Allah, Orang Tua dan Masyarakat
6.      Pengembangan Diri: Pelatihan Menulis, Pelatihan Komunikasi, Motivation Building, Manajemen Perasaan Cinta
7.      Out Door Games: Simulation Games yang membentuk karakter remaja muslim yang tangguh, memiliki jiwa kepemimpinan serta kekompakkan dalam team work.

C.     Perbedaan Kurikulum Pesantren Ramadhan Dan Didikan Subuh
Hampir semua sekolah khususnya sekolah Islam dan sekolah umum setiap tahunnya ketika bulan Ramadhan tiba akan mengadakan pesantren ramadhan. Ya, seperti yang kita ketahui bersama pesantren ramadhan adalah kegiatan yang wajib dijalankan siswa beragama islam di sekolahnya, tidak hanya sekolah dasar dan sekolah menengah pertama,  sekolah menengah atas pun selalau menyelenggarakan kegiatan ini. Materi pendidikan pesantren ramadhan pastinya adalah tentang agama. Pesantren ramadhan yang biasanya diadakan untuk mengisi liburan sekolah ini merupakan kegiatan sangat bermanfaat bagi anak. Apa saja manfaat yang dapat diambil oleh anak yang mengikuti pesantren ramadhan? Berikut pembahasannya.
1.      Mendekatkan anak pada Sang Maha Pencipta yaitu Allah SWT.
Dengan pesantren ramadhan anak akan lebih mengenal kepada Sang Maha Pencipta, anak juga akan lebih fokus dalam beribadah karena suasana pesantren ramadhan adalah suasana yang sangat islami dan lebih mengutamakan pengetahuan tentang agama. Sedangkan bila dirumah anak  cenderung tidak punya kegiatan yang bermanfaat, waktu liburannya hanya di isi dengan bermain dan menonton televisi.
2.      Melatih anak memahami lagi tentang agama islam
Dengan pesantren ramadhan anak akan diberikan pengertian-pengertian tenang agama islam dengan lebih terperinci, karena memang waktu belajarnya sangat banyak jika dibandingkan dengan waktu belajar agama pada jam pelajaran sekolah. Anak juga akan menambah jaringan silaturahmi sesama santri yang mengikuti program pesantren ramadhan, dan pastinya akan menambah pengalaman anak dalam beribadah.
3.      Menanamkan kemandirian pada anak
Dengan pesantren ramadhan anak akan dapat mulai menanamkan kemandirian dalam hidup, karena memang salah satu tujuan dari pesantren ramadhan adalah mendidik anak agar dapat menumbuhkan dan mengembangkan potensi diri, belajar hidup sederhana dan apa adanya, menanamkan akhlakul karimah dalam kehidupan sehari-hari, dan berintrospeksi diri serta menghargai orang lain.
4.      Mengajarkan keberanian dalam mengatasi masalah
Dengan pesantren ramadhan maka anak akan belajar mengatasi masalahnya sendiri, karena dalam program tersebut para santri akan hidup saling berdampingan dan jauh dari orang tua, sehingga pasti ada saja masalah yang terjadi. Kebersamaan yang dirasakan oleh anak ketika melaksanakan pesantren ramadhan akan menjadi sikap toleransi dan saling menghargai satu sama lain. Walaupun dengan waktu yang singkat, diharapkan peserta pesantren ramadhan ini dapat menyerap berbagai informasi yang dikemudian hari bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Begitu banyak manfaat yang akan didapat anak dengan melakukan kegiatan pesantren ramadhan. Jadi, janganlah ragu mengikutsertakan anak Anda dalam program pesantren ramadhan yang ada disekolahnya.

D.    Kebijakan pemerintah tentang pesantren ramadhan dengan didikan subuh
Kebijakan pemerintah Kota Padang tentang Pesantren Ramadhan, Didikan Subuh dan Wirid Remaja tersebut berdasarkan instruksi Wali Kota Padang tertanggal 2 Februari 2005. setelah adanya surat Wali Kota yang sebelumnya tentang pelaksanaan Wirid Remaja dilakukan pada hari Kamis (malam Jum’at) dan berjalan lebih kurang dua tahun, kemudian pada tahun 2007 berdasarkan evaluasi muncul lagi surat edaran Wali Kota Padang, yang berisi:
1.      Bahwa pelaksanaan Wirid Remaja bagi siswa SLTP/MTs dan SLTA/MA dilaksanakan pada hari Sabtu (malam Minggu) yang dimulai dengan shalat maghrib berjemaah sampai selesai
2.      Pelaksanaan Wirid Remaja dilaksanakan dengan menggunakan buku panduan yang telah ada.
Di samping itu ada lagi kebijakan yang sesungguhnya telah menimbulkan pertentangan (gap) antara kebangsaan dan ke-Islaman yang eksklusif di Indonesia, yaitu kewajiban memakai busana muslim (berjilbab) bagi setiap wanita Islam dan anjuran memakainya (untuk non Islam) yang diberlakukan lewat instruksi Wali Kota Padang, tentang kewajiban berbusana muslimah.
Himbauan pemerintah Kota Padang tentang memakai jilbab tersebut sesuai dengan kronologis masyarakatnya yang berpenduduk mayoritas muslim berasal dari etnis Minang, yang menganut falsafah “adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah” berpakaian muslim dan berjilbab sudah menjadi kebiasaan sejak dulu. Himbauan ini juga sudah sesuai dengan isi dari Perda Nomor: 9 tahun 2000 tentang system pemerintahan Kembali ke Nagari. Namun belakangan ini seiring dengan kemajuan teknologi informasi, maka budaya berpakaian muslim atau berjilbab dikalangan perempuan terutama anak gadis bila ke luar rumah sudah mulai hilang, mereka lebih senang bercelana atau rok mini daripada berjilbab.
Pada dasarnya kewajiban memakai busana muslim atau berjilbab bagi kaum wanita sudah ada perintahnya dalam al-Quran, yaitu surat al-A’raf: 31 yaitu:
يَا بَنِي آدَمَ خُذُواْ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وكُلُواْ وَاشْرَبُواْ وَلاَ تُسْرِفُواْ إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ (الأعراف :٣١)
Artinya: “Hai anak-anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.
Kemudian pada ayat yang lain Allah SWT., berfirman:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَّحِيماً (الأحزاب:٥٩)
Artinya: “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu'min: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.
Ayat di atas menerangkan dan memerintahkan kepada anak Adam dalam hal ini termasuk umat Islam untuk berpakaian dan berpenampilan yang indah, terlebih-lebih dalam hal beribadah kepada Allah SWT., misalnya ketika memasuki Mesjid. Pada ayat kedua diperintahkan kepada seluruh orang yang beriman agar mereka memakai jilbab ke seluruh tubuh mereka (menutup aurat). Tafsir ayat tersebut menurut Quraish Shibab adalah orang muslim mestilah memakai pakaian yang indah paling tidak pakaian yang menutup aurat, sebab pakaian yang membuka aurat adalah buruk.
Meskipun kebijakan tersebut berdasarkan perintah ajaran al-Quran, namun masih muncul berbagai tanggapan yang pro dan kontra dari berbagai pihak, ada yang mendukung dan ada pula yang menentang, seperti Cako al-Farisi dari Bukittinggi yang mengatakan “saya sangat setuju yang dilakukan Pemko Padang dalam pemakaian jilbab dengan begitu syari’at Islam akan tregak di bumi Allah”]. Right Man dari Karawang, “saya sangat setuju dan bukan saja di Kota Padang tetapi juga di seluruh Indonesia”. Selanjutnya Poblo dari Bali juga memberikan tanggapan persetujuannya, namun kurang setuju kalau non muslim dilibatkan.
Uraian di atas menggambarkan bahwa banyak kalangan yang mendukung kebijakan tersebut, namun tidak sedikit pula yang menilainya negatif seperti Malinan Usat dari Kalimantan Timur, dia menyatakan bahwa sebenarnya kasus jilbab di Kota Padang tidak perlu terjadi sebab pemimpin yang bijak dan berpendidikan mengajar rakyatnya untuk dapat memisahkan antara budaya dan agama. Kemudian menurutnya pemimpin yang bijak dan berpendidikan itu harus menyadari bahwa bangsa ini adalah bangsa yang manjemuk, bila dua hal ini dikesampingkan berarti pemimpin tersebut telah melakukan pembodohan. Wielsma Dk, mengatakan bahwa orang Islam sekarang hanya mampu melihat kulit dari ajaran Islam, terbukti selalu mempermasalahkan hal-hal yang simbolistik dan bukan dari ajaran Islam itu sendiri. Selanjutnya ada lagi pendapat yang lebih menyudutkan yaitu Haryo S. Pinandi yang beranggapan bahwa kebijakan tersebut telah membuatnya curiga, dengan mengatakan kecurigaannya akan kualitas keberagamaan Wali Kota. Dalam pada itu, ketika persoalan kebijakan pemerintah tersebut dimunculkan ada beberapa pertanyaan yang patut diajukan, terutama menyangkut kebijakan pemerintah Kota Padang tentang pelaksanaan Pesantren Ramadhan dan Wirid Remaja, kemudian unsur-unsur yang dilibatkan dalam perumusan kebijkan tentang pelaksanaan Pesantren Ramadhan dan Wirid Remaja, seterusnya pada bagian lain penting juga dianalisa bagaimana pengaruh kebijakan tersebut terhadap peningkatan perilaku siswa.
Dipilihnya Pesantren Ramadhan dan Wirid Remaja sebagai obyek dalam penelitian ini karena kedua hal tersebut merupakan kebijakan yang sangat penting untuk mengatasi kenakalan remaja (siswa) dan untuk meningkatkan kesadaran siswa dalam melaksanakan ajaran agama.
Bertolak dari persoalan yang telah dikemukakan di atas, agaknya perlu dilakukan kajian lebih lanjut. Setidaknya ada beberapa alasan mendasar kenapa kajian ini perlu dilakukan. Pertama, karena sepanjang yang diketahui belum ada penelitian yang terfokus kepada kebijakan Kota Padang tentang pelaksanaan Pesantren Ramadhan dan Wirid Remaja. Kedua, bagaimana respon pihak sekolah terhadap kebijakan itu, dan yang ketiga bagaimana pengaruhnya terhadap perilaku beragama siswa.
E.     Analisis terhadap keunggulan, kelemahan, tantangan dan peluang didikan subuh dan pesantren ramadhan
Dari beberapa penelitian kecil diketahui, hal-hal atau motif yang mendorong orang tua memasukkan anaknya ke pesantren ramadhan antara lain yaitu:
Pertama agar anaknya tidak nakal. Tujuan ini sebenarnya lebih banyak untuk kepentingan orang tua itu sendiri dari pada untuk kepentingan anaknya. Mereka tidak terlalu mementingkan tujuan lain seperti agar anaknya mengetahui ajaran agama atau agar anaknya tulus dalam beribadah. Akan tetapi ada juga orang tua yang menginginkan agar anaknya tidak nakal, tujuan tersebut disamping untuk orang tua juga untuk kepentingan anak itu sendiri.
Kedua, motif mengisi waktu. Masa remaja adalah masa yang penuh dngan energi, apabila tidak disalurkan dengan tepat, itu akan sangat berbahaya. Orang tua tahu bahwa waktu luang bagi anak dan remaja adalah waktu yang amat berbahaya bila tidak diisi atau dialihkan dengan kegiatan lain yang lebih bermanfaat.
Ketiga, menutupi kekurangan pendidikan agama di sekolah. Pada kenyataannya pendidikan agama pada saat ini, yang diberikan di sekolah kurang memuaskan. Misalnya masih banyak anak yang belum dapat membaca Al-Qur’an banyak anak yang tidak menjalankan sholat, banyak tawuran dan banyak anak yang masih suka berbohong.
Berdasarkan pengamatan, motif-motif orang tua memasukkan anak-anaknya ke pesantren ramadhan seperti yang diterangkan diatas sangat beralasan karena mereka merasa khawatir dengan perkembangan kebudayaan yang bersamaan dengan terjadinya proses globalisasi kehidupan, kemewahan hidup dan sebagainya, dimana perkembangan di atas sangat berpengaruh terhadap kehidupan remaja.

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
paparan diatas dapat diambil kesimpulan, secara garis besar, ada tiga hal yang menjadikan pondok pesantren tetap istiqomah dan konsisten. Aspek pertama,
yaitu, nilai, system, dan materi pendidikan pondok pesantren. Nilai-nilai
pondok terletak pada jiwa pondok itu sendiri sehingga dapat mencerminkan
hakikat pondok tersebut. Aspek kedua adalah system asrama yang penuh
dengan disiplin. System asrama ini mendukung terciptanya keterpaduan tripusat
pendidikan: pendidikan sekolah (formal), pendidikan keluarga (informal), dan pendidikan masyarakat (nonformal). Aspek ketiga adalah materi, materi yang ada dalam pondok pesantren adalah mempresentasikan kurikulum yang ada, yaitu, kurikulum yang merupakan perpaduan antara ilmu agama (revealed knowledge) dan kawniyah (acquired
knowledge).
Jadi dalam pesantren telah terjadi intregasi ilmu. Disamping
itu adanya hidden curriculum yang diterapkan oleh masing-masing santri juga dapat  menunjang mutu pendidikanmereka,
B.     Saran
Demikianlah karya makalah ini saya susun, semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi penulis pada khususnya, serta pembaca pada umumnya. Tidak lupa, saran yang konstruktif selalu saya harapkan demi kesempurnaan makalah ini.










DAFTAR PUSTAKA

Mulyadi, pesantren kilat sebagai solusi awal atasi dekadensi moral, tabloit Lentera
          Indonesia, Th II Edisi XXX Th 2000
Peraturan Gubernur Sumatera Barat, Nomor 48 tahun 2014 tentang pedoman
          penyelenggaraan pembelajaran di sekolah dan madrasah pada bulan ramadhan
Pemda kota padang, Buku Panduan Pesantren Ramadhan, Wirid Remaja dan didikan subuh
          dikota padang
Harian padang expres, pesantren ramadhan dinilai positif, 11/10/2005, hal 1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar